Banjarmasin Perkuat Mitigasi Kekerasan Anak di Kelurahan

hallobanua.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memperkuat strategi mitigasi (pencegahan dan pengurangan risiko) kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pelatihan intensif yang melibatkan unsur-unsur masyarakat di tingkat kelurahan. 

Kegiatan ini merupakan respons konkret terhadap tingginya angka kasus kekerasan, yang menunjukkan adanya 180 kasus di tahun 2024 dan telah mencapai 139 korban hingga September 2025.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, dalam sambutannya, Selasa (4/11/2025), menekankan bahwa peningkatan laporan kekerasan, meskipun menyedihkan, adalah tanda positif dari keberhasilan mitigasi di tingkat kesadaran.
"Di balik angka itu ada luka, kehilangan, dan harapan. Tapi dengan meningkatnya laporan ini juga menandakan masyarakat mulai berani bersuara dan tidak lagi menormalisasi kekerasan," ujar Ananda.

​Kesadaran masyarakat untuk melapor dinilai sebagai hasil dari kerja kolaboratif, terutama dengan hadirnya Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) dan Relawan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak).

​Saat ini, Banjarmasin telah memiliki 11 KRPPA yang aktif, dan dua kelurahan sedang dalam proses penilaian tingkat provinsi. 

Pemko Banjarmasin berharap target pembentukan KRPPA di seluruh kelurahan dapat tercapai segera, menjadikan setiap lingkungan benar-benar aman dan layak bagi anak.

​Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, menjelaskan bahwa pelatihan dua hari ini membekali 65 peserta dari lurah, tokoh masyarakat, hingga pendidik dengan kemampuan mitigasi risiko di lingkungan terkecil (RT/Kelurahan).
"Tujuan pelatihan ini agar peserta mampu memitigasi risiko kekerasan di lingkungan masing-masing. Kalau kasus bisa ditangani di tingkat kelurahan, selesaikan dulu dengan mekanisme lokal. Ini adalah filter pertama penanganan kasus," kata Ramadhan.

Pelatihan ini menyoroti pentingnya pendekatan lintas sektor agar isu kekerasan tidak lagi dianggap tabu. 
Peserta dibekali cara mengenali tanda-tanda kekerasan, prosedur pelaporan (termasuk melalui nomor darurat 112 untuk kasus hukum), dan penanganan korban yang trauma-informed.
"Melalui pelatihan ini, Pemko Banjarmasin berkomitmen untuk menjadikan setiap kelurahan sebagai ruang aman yang responsif terhadap potensi kekerasan, menjadikan perlindungan perempuan dan anak sebagai tanggung jawab bersama dalam visi “Banjarmasin Maju Sejahtera," pungkas Ramadhan.
Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya