hallobanua.com, BANJARMASIN, - Komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas dan anti-korupsi diuji langsung oleh isu yang tengah viral, yakni dugaan sejumlah ASN asyik nongkrong di kafe saat jam kerja.
Di tengah penelusuran kasus viral tersebut, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, secara tegas meminta ASN untuk segera mengubah budaya kerja.
Pernyataan ini disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Budaya Kerja di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (5/11/2025) kemarin.
Dengan tema "Transformasi Birokrasi Berintegritas: Membangun Budaya Kerja Anti Korupsi, Profesional, dan Berantas Korupsi," Bimtek ini seolah menjadi momentum refleksi di tengah sorotan publik.
Yamin menegaskan bahwa kemajuan birokrasi tak cukup hanya mengandalkan sistem digital yang canggih jika karakter ASN-nya lemah.
"Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi kita dari B menjadi A- (Sangat Baik) adalah bukti kerja keras. Tapi, apa artinya angka jika integritas kita tercederai oleh hal-hal sepele yang disaksikan publik? Kuncinya ada pada mental dan etos kerja," tegas Yamin.
Ia menekankan bahwa nilai-nilai BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) harus diwujudkan dalam aksi nyata, bukan sekadar slogan.
"ASN Banjarmasin harus jadi agen perubahan, bukan hanya pelaksana administrasi. Jangan sampai waktu kerja yang dibayar rakyat justru disalahgunakan," katanya.
Menanggapi isu yang berkembang, Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, memperjelas bahwa pembenahan disiplin dan integritas menjadi prioritas utama pengawasan.
Ia bahkan mengaitkan langsung fenomena ASN santai di kafe dengan tindakan korupsi.
“Kami sudah menandatangani piagam audit internal untuk memperketat pengawasan, terutama terkait kedisiplinan. Seperti yang viral, korupsi bukan hanya soal uang.
Menyalahgunakan waktu kerja, apalagi nongkrong di kafe tanpa surat tugas yang jelas, itu adalah bentuk korupsi waktu! Dan itu menular dari atas ke bawah," tegas Dolly.
Ia menambahkan, pengawasan ketat bertujuan menciptakan kenyamanan bekerja yang didasari rasa takut terhadap penyimpangan, bukan takut pada atasan.
"Kalau nilai integritas sudah tertanam, pegawai akan bekerja dengan tenang dan fokus melayani," tuturnya.
Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
