hallobanua.com, BANJARMASIN - DPRD Provinsi Kalsel sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan atau dukungan yang disertai saran/rekomendasi seluruh fraksi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel oleh Badan Anggaran (Banggar), di rapat paripurna DPRD Kalsel, pada Selasa (25/11/2025), di ruang Mansyah Addrian Kantor DPRD Kalsel di Banjarmasin.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi dua wakil ketua ini, dihadiri Gubernur Kalsel H Muhidin didampingi Wakilnya Hasnuryadi Sulaiman, Kepala Bank Indonesia Kalsel Fadjar Majardi, Dirut Bank Kalsel Fahrudin, kepala instansi vertikal, forkopimda/yang mewakili, para asisten, staf ahli dan tim ahli gubernur, serta kepala SKPD lingkup Pemprov.
Setelah palu diketuk pimpinan sidang setelah mendapat persetujuan bersama, dilakukan penandatanganan berita acara, dan Gubernur H Muhidin pun menyampaikan pandangannya di hadapan peserta rapat paripurna itu.
Dikatakan Gubernur H Muhidin bahwa, Rancangan APBD 2026 adalah bagian penting dari implementasi tahunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel, dengan visi Kalsel Bekerja (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera), Menuju Gerbang Logistik Kalimantan.
RAPBD 2026 ini juga disusun agar selaras dengan arah pembangunan sebagaimana tertuang dalam tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 yakni peningkatan daya saing SDM dan pengembangan sektor unggulan daerah mendukung pusat distribusi regional.
Tema ini kata Gubernur H Muhidin, menjadi pedoman bersama dalam memastikan agar program, kegiatan, dan alokasi anggaran mampu mendorong kualitas SDM, memperkuat sektor unggulan, menambah daya saing ekonomi daerah, serta mendukung peran strategis Kalsel sebagai simpul logistik yang tangguh di kawasan.
Sejalan dengan RPJMD dan tema RKPD 2026 lanjut gubernur, arah kebijakan RAPBD TA 2026 difokuskan pada penguatan fondasi pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial untuk memperkuat daya saing daerah.
Di saat yang sama, Pemerintah Provinsi memantapkan pembangunan ekonomi dan konektivitas antar-wilayah, untuk memperkuat posisi Kalsel sebagai pusat distribusi regional.
Sedangkan penguatan industri, UMKM, pertanian, dan pariwisata menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat sektor-sektor unggulan daerah.
Selain itu, RAPBD 2026 juga diarahkan pada mitigasi perubahan iklim, penanganan bencana, serta peningkatan ketahanan dan kualitas lingkungan hidup.
Dan tidak kalah penting menurut Gubernur H Muhidin, untuk mendukung seluruh agenda pembangunan tersebut, perlu untuk mendorong penguatan pelayanan publik berbasis digital dan kemudahan akses layanan, serta integritas tata kelola pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
Masih penjelasan Gubernur H Muhidin, untuk memastikan seluruh kebijakan ini berjalan optimal, Pemerintah Provinsi Kalsel akan mengarahkan belanja daerah agar tepat sasaran, tepat waktu, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"Kami juga akan memperkuat akuntabilitas pelaksanaan, serta meningkatkan koordinasi antar-SKPD dan sinergi bersama DPRD, demi percepatan program-program prioritas yang telah ditetapkan," ujar Gubernur.
Pada kesempatan ini, Gubernur H Muhidin mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik jajaran legislatif, eksekutif, dunia usaha, maupun masyarakat, untuk terus menjaga kebersamaan dan kolaborasi.
"Dengan dukungan penuh terhadap pelaksanaan APBD 2026 nanti, kita dapat memastikan pembangunan berjalan inklusif, adil, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. Inilah semangat bersama menuju kalsel bekerja yang kita cita-citakan," demikian Gubernur H Muhidin di akhir penjelasannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, untuk mendapatkan persetujuan bersama dengan RAPBD, dilakukan melalui pembicaraan pertama dan tingkat kedua yang dilakukan melalui pengambilan keputusan DPRD terhadap fungsi pembahasannya .
Disampaikan Alpiya, Wakil Pimpinan DPRD Kalsel, pembahasan dilakukan bersama Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Kalsel untuk merangkum seluruh hasil pembahasan Raperda tentang APBD dengan mengacu pada RKPD tahun 2026, KUA-PPAS tahun 2026, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan bertujuan memastikan bahwa penyusunan APBD memenuhi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hal penting yang disampaikan antara lain, pendapatan yang disampaikan ke DPRD dalam RAPBD 2026 sebesar Rp. 7.341.642.398.464,00. Ditopang oleh pendapatan asli daerah Rp 4,6 triliun yang terbagi atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain dalam pendapatan asli daerah yang sah.
Berdasarkan surat edaran nomor s-62/pk/2026 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah 2026, porsi pendapatan transfer pemerintah pusat untuk Pemerintah Provinsi Kalsel menurun hampir 50% yakni dari Rp 4,53 triliun menjadi Rp 2,35 triliun.
Penurunan ini mengharuskan Pemprov Kalsel memotong belanja daerah sebesar Rp2,18 triliun. Akan tetapi terdapat penambahan Silpa Rp 1.982.457.612.118,00.
Dari sisi belanja daerah, total belanja daerah yang disampaikan ke DPRD dalam proses pembahasannya terjadi perubahan/penyesuaian belanja menjadi Rp 9.224.100.010.582,00.
Belanja itu meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Banggar memberikan apresiasi atas langkah rasionalisasi yang telah dilakukan oleh SKPD berjumlah Rp 1,28 triliun.
Maka pagu belanja pada RAPBD murni 2026 yang awalnya Rp10,48 triliun diproyeksikan menjadi sebesar Rp 9.20 triliun pasca penyesuaian penerimaan TKD.
Laporan ditutup dengan penyampaian rangkuman pendapat fraksi-fraksi yang keseluruhannya memberikan dukungan disertai saran dan rekomendasi terhadap RAPBD Kalsel TA 2026.
(sal/adpim)
Kalsel
Tags
Pemprov Kalsel
