Hallobanua.com, Tanah Laut - Suasana ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut pada Senin, 24 November 2025, dipenuhi nuansa keseriusan saat para wakil rakyat menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026. Agenda strategis ini menjadi pijakan utama dalam penyusunan regulasi yang akan mengarahkan pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD tersebut dihadiri oleh para anggota dewan, perangkat pemerintah daerah, serta undangan resmi lainnya. Melalui forum resmi ini, PROPEMPERDA 2026 disahkan sebagai daftar prioritas pembentukan peraturan daerah yang telah melalui proses inventarisasi, harmonisasi, dan penyelarasan bersama pemerintah daerah.
Dalam rapat itu, Bapemperda DPRD Tanah Laut memaparkan hasil penyusunan program, termasuk urgensi setiap rancangan peraturan, dasar hukum, serta kebutuhan regulatif yang muncul dari dinamika pembangunan dan pelayanan publik. Seluruh fraksi diberi ruang menyampaikan pandangan umum sebelum akhirnya PROPEMPERDA disetujui dan ditetapkan.
Penetapan PROPEMPERDA 2026 menjadi fondasi penting bagi proses legislasi di tahun berikutnya, memastikan setiap raperda yang masuk dalam agenda telah memiliki arah yang jelas, terencana, dan sesuai kebutuhan daerah. DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahapan pembentukan regulasi agar tetap transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Tanah Laut.
Dengan berakhirnya rapat paripurna ini, DPRD Tanah Laut resmi memulai langkah strategis menuju agenda legislasi tahun 2026 yang lebih terarah. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan teknis di alat kelengkapan dewan sesuai dengan prioritas yang telah disahkan dalam PROPEMPERDA.
