hallobanua.com, BANJARBARU —Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menekankan kepada Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditiap daerah agar memenuhi aturan syarat masak yang ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Dinamika Operasional Makanan Bergizi Gratis di Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Kota Banjarbaru pada Jum'at (21/11/2025) sore.
Gubernur H. Muhidin menjelaskan, sekarang bagaimana pandangan masyarakat saat ini dapat bisa makan kembali anak-anaknya di sekolah. Pihaknya pun menekankan agar seluruh SPPG Kabupaten/Kota untuk mengatur jam masaknya.
"Nah, kami menekankan kepada seluruh SPPG. Jadi masaknya bukan lagi jam 2 atau jam 1, tetapi sekarang masaknya jam 4. Jadi saya beranikan diri kepada BGN bahwa kami melaksanakan masaknya jam 4 dan penyajiannya jam 5 pagi. Artinya silahkan itu supaya kita kepada masyarakat yang ada di Kalimantan Selatan bisa memakan masakan itu kembali," tutur Gubernur.
Tampak dihadiri sejumlah anggota TNI/Polri yang terdiri dari jajaran Kapolres, Dandim dan petugas BGN Kalsel, SPPG Kabupaten/Kota hingga jajaran stakeholder terkait.
Sementara di ruang rapat, Gubernur H. Muhidin didampingi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan; Wakapolda Kalsel, Dr. Golkar Pangarso Raharjo Winarsadi dan Danrem 101/Antasari, Brigjen Inf Ilham Yunus, serta jajaran Pimpinan SKPD Kalsel.
"Rapat ini membahas masalah serius terkait penemuan bakteri pada SPPG di Kalimantan Selatan. Akar masalah diduga berasal dari proses memasak yang terlalu lama. Solusi yang disepakati adalah perubahan jadwal memasak dan pembentukan Satgas yang kuat untuk pengawasan," sampai Gubernur Kalsel, H. Muhidin seusai kegiatan.
Disampaikan Gubernur H. Muhidin, tujuan utama adalah melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan kelancaran program pemerintah terkait MBG. Menurutnya, evaluasi pada hari ini telah mengurai banyak hal terkait masalah-masalah yang ditimbulkannya oleh SPPG, sehingga menyepakati beberapa hal dalam rapat tersebut.
"Hari ini kita rapat evaluasi terkait masalah SPPG yang ada di Kalimantan Selatan. Karena kemarin ada penemuan bakteri-bakteri yang telah dilakukan oleh SPPG yang ada. Ada sekitar 4 penemuan, 2 yang diangkat oleh media, yang 2-nya tidak diangkat. Jadi yang masalah ini kami langsung respon, tentu jajaran Forkopimda Kalsel yaitu Pak Kapolda dan Pak Danrem, kami ingin mengevaluasi kembali supaya yang akan datang tidak akan terjadi lagi," tegas Gubernur Kalsel H. Muhidin.
Gubernur H. Muhidin dalam waktu dekat ingin membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan monitor ke SPPG yang ada di Kalimantan Selatan ini.
Baik itu dari provinsi, bahkan Kabupaten/Kota.
"Nanti untuk mengontrol bagaimana masaknya, apakah masaknya ini jam 2 atau jam 1. Yang penting kita inginkan itu jam 4 itu, jam 5 itu penyajiannya. Insyaallah, distribusinya tidak terlambat," ungkap Gubernur.
Ke depan, Gubernur H. Muhidin berharap dengan dibentuknya satgas yang kuat maka penyaluran MBG ditiap SPPG-nya berjalan baik, sebagaimana syarat dan ketentuan berlaku yang disepakati tersebut.
"Ya, karena ke depannya kita harus membentuk satgas yang kuat, yang baik. Dulunya tidak ada melibatkan TNI dan Polri. Hari ini kita dilibatkan, kami sepakat bersama-sama melibatkan satgas ini dimasukkan di situ. Jadi, Polda bukan hanya jadi pembina, tetapi satgas langsung turun ke lapangan. Sehingga, kami bersepakat melakukan pembimbingan di Kalimantan Selatan untuk bersama-sama menangani MBG yang merupakan program pemerintah ini," tandasnya.
(mr/Adpim)
Kalsel
