Penguatan Modal Bank Kalsel Masuk Babak Final: Ranperda Resmi Dibahas Kanwil Kemenkumham dan Tabalong

Hallobanua.com, TABALONG - Upaya memperkuat permodalan Bank Kalsel memasuki tahap strategis. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) bersama Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda).

Rapat yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (18/11/2025) ini dipimpin oleh Eryck Yulianto, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Kalsel, dan diikuti jajaran terkait dari Pemkab Tabalong, perwakilan Bank Kalsel, serta tim perancang Kanwil.

Dalam forum tersebut, Husin Ansari, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, menegaskan bahwa Ranperda penyertaan modal ini bukan sekadar pemenuhan aturan, tetapi keputusan pembangunan yang berdampak luas.

“Penyertaan modal ini bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi strategi pembangunan daerah untuk meningkatkan perekonomian dan memperkuat sektor perbankan daerah,” ujar Husin.

Ia menekankan bahwa penguatan modal Bank Kalsel secara langsung akan meningkatkan kapasitas bank dalam menyalurkan pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, yang pada akhirnya mendorong akselerasi ekonomi Tabalong.

Pembahasan berlangsung dinamis dengan fokus pada penyempurnaan substansi Ranperda. Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Kalsel memberikan sejumlah catatan strategis, antara lain:
• penegasan bentuk penambahan penyertaan modal,
• mekanisme penganggaran dalam APBD,
• kejelasan dasar hukum penyertaan modal,
• serta penguatan regulasi terkait kewenangan pejabat yang mewakili pemerintah daerah dalam RUPS Bank Kalsel.

Masukan tersebut memastikan Ranperda tidak hanya patuh aturan, tetapi juga aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Di akhir rapat, seluruh peserta menyepakati pentingnya percepatan harmonisasi dan finalisasi draft Ranperda untuk selanjutnya dibawa ke tahap pembahasan bersama DPRD Kabupaten Tabalong.

Kemenkumham Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi proses penyusunan produk hukum daerah agar setiap kebijakan yang dihasilkan selaras dengan ketentuan perundang-undangan sekaligus memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Sumber : humas Bank Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya