hallobanua.com, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menghimpun puluhan apoteker dan pemilik apotek untuk memastikan akurasi dan keakuratan alat timbang elektrik yang digunakan dalam peracikan obat.
Kegiatan sosialisasi Kemetrologian dan Tera Ulang Timbangan Elektrik yang digelar di Ballroom Hotel Nasa pada Senin (03/11/2025) ini, menekankan bahwa ketepatan dosis obat sangat bergantung pada timbangan yang berstandar.
"Sosialisasi ini penting agar alat ukur dan alat timbang di apotek benar-benar sudah tervalidasi dan memenuhi standar. Karena menyangkut ukuran obat, takaran obat, dan racikan yang harus pas supaya tepat dosisnya. Jika alat timbang tidak akurat, maka risikonya bisa membahayakan," tegas Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin yang juga berlatar belakang kefarmasian itu juga menekankan bahwa manfaat utama dari penimbangan yang akurat dan tervalidasi adalah menjamin keselamatan dan efektivitas pengobatan bagi pasien.
"Kesalahan sekecil apa pun dalam menakar resep dapat berdampak besar pada kesehatan masyarakat, mulai dari ketidaktepatan dosis hingga membahayakan nyawa," jelasnya.
Adapun manfaat penimbangan akurat yaitu melindungi konsumen dan mutu pelayanan.
Akurasi timbangan di apotek memiliki peran krusial dalam memastikan dosis tepat.
"Menakar bahan aktif obat dengan presisi tinggi (hingga miligram) sangat penting untuk mencapai efek terapeutik yang diinginkan dan menghindari dosis berlebih atau kurang," bebernya.
Kemudian kata Yamin, tentunya kegiatan tera ini dapat menjaga keamanan pasien.
"Setiap apoteker memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap resep yang diracik memberikan manfaat maksimal dan aman bagi pasien," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengungkapkan bahwa kesadaran apotek untuk melakukan tera ulang masih rendah.
Dari sekitar 171 apotek di Banjarmasin, baru enam yang tercatat sudah melakukan tera timbangan.
"Padahal timbangan obat yang tidak akurat bisa membahayakan keselamatan pasien," tekannya.
Untuk mengatasi hal ini, Pemko Banjarmasin melalui Disperdagin gencar melakukan sosialisasi dan mengimbau seluruh pelaku usaha farmasi untuk wajib melakukan Tera Ulang.
"Semua Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) wajib ditera ulang setiap tahun sesuai standar kemetrologian," tuntasnya.
Dirinya pun berharap para apoteker yang hadir dapat menjadi duta informasi bagi rekan sejawat lainnya.
Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
