hallobanua.com, BANJARMASIN - Persoalan kemacetan lalu lintas di sekitar Jalan Pasar Ujung Murung, Kelurahan Kertak baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, masih menjadi momok bagi pengguna jalan.
Kawasan padat perdagangan ini kerap dilanda antrean kendaraan panjang, terutama karena maraknya aktivitas kendaraan yang menepi, bahkan melakukan bongkar muat barang di badan jalan secara sembarangan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, banyak kendaraan roda empat hingga pick up kecil yang parkir atau berhenti di bahu jalan untuk menaikkan atau menurunkan barang dagangan.
Aktivitas ini secara drastis menyempitkan lebar jalan, yang memang sudah ramai, sehingga memicu penumpukan kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, mengakui bahwa penertiban di area tersebut masih menghadapi kendala, terutama terkait kewenangan penindakan.
"Kami, selaku dinas pemanggku terkait kelancaran arus tuntas disana sudah memasang rambunya, bahkan terpasang lama. Tapi, lebih-lebih layaknya kesabaran driver, pemahaman rute badan yang bongkar, yang acapkali itu melanggar, karena keterbatasan kewenangan kita tidak bisa menindak," ujar Slamet, Kamis (11/12/2025).
"Ini karena Perwali (Peraturan Wali Kota) belum selesai. Kalau nanti Perwali selesai, dan hari ini kan masih dibahas di Kumham, dan selesai, kami punya kewenangan minimal untuk cabut pentil bannya," sambungnya.
Ia pun berharap Perwali tersebut bisa selesai dalam waktu dekat.
"Sehingga driver yang acap kali melanggar bisa kita tindak. Karena yang sementara, karena kewenangan saja kita belum bisa menindak, hanya sekedar memberikan warning saja," tuturnya.
Namun, Slamet mengaku jika pihaknya selalu melakukan pengawasan dan peneguran kepada para pengguna jalan yang berhenti.
"Untuk pengawasan, kami sebulan empat kali, tetapi untuk parkir di Jalan Ujung Murung sendiri, pengawasan langsung dilakukan oleh UPT Patkir," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Tags
Pemko Banjarmasin
