Hallobanua.com, TANAH LAUT - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (CSR) di DPRD Kabupaten Tanah Laut kembali mengerucut pada satu gagasan penting: perlunya forum khusus untuk mengatur arah dan mekanisme CSR agar lebih tepat sasaran.
Fraksi PAN DPRD Tanah Laut menegaskan bahwa pembentukan Forum Penyelenggara Jaminan Sosial Lingkungan Perusahaan (PJSLP) menjadi kunci untuk memastikan kegiatan CSR tidak berjalan sendiri-sendiri dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus), sejumlah SKPD serta perwakilan perusahaan dihadirkan untuk memberikan pandangan. Anggota DPRD Tanah Laut dari Fraksi PAN, Yoga Vinis Suhendra, menyampaikan bahwa Pansus masih berada pada tahapan menggali aspirasi, baik dari perusahaan maupun masyarakat.
“Pansus masih mendengarkan aspirasi perusahaan dan masyarakat terkait pelaksanaan CSR yang selama ini berjalan,” ujar Yoga.
Fraksi PAN menilai, forum PJSLP diperlukan agar penyaluran CSR lebih sistematis—dengan pembagian klaster perusahaan, mulai dari sektor perkebunan, pertambangan hingga air minum—sehingga pengawasan lebih terarah dan pemanfaatannya langsung menjawab kebutuhan prioritas di masyarakat.
Langkah ini, menurut Pansus, akan memperkuat transparansi sekaligus memastikan sebagian keuntungan perusahaan kembali berkontribusi pada pembangunan di lingkungan sekitar operasi.
