Musibah di Sumatra Jadi Sorotan Rakornas Bappeda, Wamendagri Tegaskan Pembangunan Tak Boleh Kesampingkan RTRW

​hallobanua.com, BANJARMASIN – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (03/12/2025) tidak hanya membahas sinkronisasi program pusat-daerah.

Namun, juga menjadi momen refleksi atas bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

​Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, secara khusus  juga menyoroti pentingnya perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan mitigasi bencana, agar peristiwa serupa tidak terulang di daerah lain.

​Mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai tuan rumah, Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah tersebut.

​"Dan pada kesempatan ini kami juga mewakili pemerintah provinsi mengucapkan turut berduka cita yang sangat dalam buat saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan mendoakan beliau-beliau yang telah berpulang ke rahmatullah, semoga tetap terbaik di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan bagi yang diberikan kehidupan, semoga-moga bisa melanjutkan kehidupannya dan pengabdian kepada negara Indonesia," ujar Hasnuryadi.

Sementara itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus mengingatkan para Kepala Bappeda dari 38 provinsi yang hadir untuk menjadikan bencana di Sumatra sebagai pelajaran krusial dalam menyusun rencana pembangunan.

Dirinya menekankan bahwa pembangunan daerah, bahkan yang menghasilkan pendapatan besar dari pengelolaan sumber daya alam, tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan dan tata ruang.

​"Dengan kejadian di Aceh ya tentunya tadi juga saya tekankan bahwa pembangunan daerah itu harus benar-benar memperhatikan lingkungan. Jadi pendapatan daerah dengan sesuai dengan sumber daya alam yang dikelolanya ini tidak bisa mengesampingkan rencana tata ruang yang baik ya," tegas Akhmad Wiyagus.

​Wamendagri menambahkan bahwa kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah kunci untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan.

​"Sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, ya RTRW-nya harus jelas," tegasnya.

"Mungkin Kalsel pernah punya pengalaman 2021 ya, itu 9 kabupaten dari 13 kabupaten yang ada. Untuk daerah (Bappeda) bisa memitigasi itu dalam hal penjagaan," tuturnya.

​Pesan ini memperkuat posisi Bappeda sebagai koordinator utama yang bertanggung jawab memastikan semua dokumen perencanaan pembangunan daerah selaras dengan prioritas nasional, termasuk dalam hal keberlanjutan lingkungan dan kesiapan menghadapi risiko bencana.

Penulis : rian akhmad
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya