Pasca Pencurian di SMPN 26, Disdik Banjarmasin Perkuat Pengamanan Sekolah Jelang Liburan

hallobanua.com, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin memastikan telah mengambil langkah tegas dan persuasif menyusul insiden pencurian yang terjadi di SMPN 26 Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Ryan Utama, menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala sekolah untuk lebih meningkatkan aspek keamanan aset sekolah.

Ryan menyatakan bahwa secara umum, penekanan soal keamanan sekolah sudah menjadi agenda rutin dalam setiap pertemuan.

"Secara lisan pun dalam rapat-rapat kepala sekolah kan selalu diarahkan terkait dengan pengamanan sekolah. Jadi artinya bagaimana kepala sekolah untuk bisa melakukan pengamanan," ujar Ryan dihubungi hallobanua.com, Senin (01/12/2025).

Secara khusus, Disdik Banjarmasin telah mengeluarkan surat edaran yang berfokus pada pengamanan ruang kelas dan aset sekolah, terutama untuk menghadapi masa liburan panjang yang akan datang.

"Untuk liburan sekolah nanti juga kami sudah mengeluarkan surat edaran lebih memperhatikan sisi pengamanan ruangan di sekolah. Itu memang secara khusus untuk menghadapi masa liburan sekolah sebenarnya," jelasnya.

Ryan menambahkan bahwa kepala sekolah harus betul-betul memperhatikan sisi keamanan dan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menjaga sekolah.

"Kalau ke depannya kita sudah jelas dari beberapa kejadian itu agar sekolah dalam pengelolaan sekolah, kepala sekolah betul-betul memperhatikan sisi keamanan, untuk menjaga sekolah kan bisa diadakan langsung di sekolah. Hal-hal lain juga terkait dengan keamanan ruangan dan lain-lain," ujarnya.

Terkait keberadaan penjaga sekolah, dirinya menegaskan bahwa pengadaan dan pengelolaan penjaga sekolah dapat diatur oleh masing-masing sekolah. 

Ia juga meminta pihak sekolah untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika terjadi kendala keamanan.

"Tetapi kaya penjaga sekolah dan lain-lain itu kan bisa diadakan oleh masing-masing sekolah sebenarnya. Dan kalau ada salah disamping 26 kan sebenarnya ada penjaga sekolah. Nah, sekarang kalau misalnya terkait ada kendala dan lain-lain kan bisa disampaikan ke dinas," tegasnya.

Terkait kasus di SMPN 26, Ryan mengonfirmasi bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah yang tepat dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Pihak sekolah sudah lapor ke polisian, yakni lapor ke Polsek," pungkas Ryan.

Disdik berharap dengan adanya peningkatan pengawasan dan penerapan surat edaran ini, insiden serupa tidak terulang di sekolah-sekolah lain di Kota Banjarmasin, sehingga aset pendidikan tetap terjaga dengan baik.

Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya