Persempit Ruang Korupsi, Inspektorat Banjarmasin Perketat Pengawasan SKPD

​hallobanua.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Inspektorat memberikan peringatan keras kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menjaga integritas. 

Dalam agenda "Gelar Pengawasan" yang dilaksanakan di Hotel Rattan Inn, Rabu (17/12/2025), Inspektorat menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

​Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, mengungkapkan bahwa transparansi hasil pengawasan selama setahun terakhir dibuka secara gamblang sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. 

Hingga awal Desember, tercatat ada 17 temuan dengan total 180 rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh SKPD.
​Poin krusial yang menjadi sorotan adalah adanya kelebihan pembayaran yang harus segera dikembalikan ke kas daerah.

​"Masih ada sekitar dua ratusan proses pengembalian (kelebihan pembayaran) yang sedang berjalan. Pak Wali Kota menginstruksikan agar seluruh SKPD diperiksa tanpa terkecuali, demi memastikan pemerintahan beliau berakhir dengan status clean and clear," tegas Dolly.

​Ia juga menyentil sejumlah SKPD dengan anggaran besar yang masih lemah secara administrasi dan kurang kooperatif dalam penyampaian data, yang berpotensi menjadi celah penyimpangan.

​Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menekankan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kini dibekali skema khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

​Ikhsan mengingatkan bahwa peran Inspektorat kini bukan lagi sekadar mencari kesalahan, melainkan mitra strategis untuk konsultasi guna meminimalisir keraguan SKPD dalam menjalankan program.

​"Inspektorat menjalankan fungsi consulting. Ini penting untuk memberi kepastian hukum bagi perangkat daerah agar program berjalan sesuai aturan. Kita ingin membangun sistem yang bersih dan berintegritas menuju Banjarmasin yang maju dan sejahtera," ujar Ikhsan.

​Disisi lain, sebagai bentuk evaluasi, Inspektorat juga memberikan penghargaan kepada SKPD yang dinilai paling disiplin dan transparan dalam tata kelola administrasi. 

​Melalui langkah pengawasan berlapis ini, Pemko  Banjarmasin berharap tidak ada lagi celah bagi praktik korupsi di seluruh lini pelayanan publik dan penggunaan anggaran daerah.

Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya