hallobanua.com, BANJARMASIN – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan resmi merilis Catatan Akhir Tahun 2025 pada Jumat (19/12/2025).
Dalam laporan periode lima tahunan (2021-2025) tersebut, sektor perhubungan dan infrastruktur menempati urutan teratas sebagai bidang yang paling banyak dikeluhkan masyarakat di Bumi Lambung Mangkurat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 saja, pihaknya telah menangani 298 Laporan Masyarakat (LM).
Selain infrastruktur, sektor lain yang mendominasi adalah energi/kelistrikan, administrasi kependudukan, pendidikan, hingga agraria.
Dari ratusan laporan yang masuk, jenis dugaan maladministrasi yang paling mencolok adalah sikap petugas yang tidak memberikan pelayanan sebanyak 125 laporan.
Disusul oleh pengabaian kewajiban hukum (69 laporan), penyimpangan prosedur (24 laporan), dan penundaan berlarut (20 laporan).
Hadi menjelaskan bahwa penanganan laporan dilakukan melalui berbagai skema, termasuk Respon Cepat Ombudsman (RCO) dan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Hingga saat ini, tingkat penyelesaian laporan tahun 2025 mencapai 84,23%.
“LM yang kami tangani termasuk termasuk RCO (Respon Cepat Ombudsman) dan IAPS (Investigasi Atas Prakarsa Sendiri). Ada LM yang selesai pada tahap verifikasi, saat pemeriksaan, dan ada pula yang masih berproses. Tingkat penyelesaian mencapai 84,23%, sementara untuk tahun 2021 hingga 2024, tingkat penyelesaian mencapai 100% atau tidak ada LM terkategori backlog. Atas hal ini, kami menyampaikan apresiasi kepada instansi penyelenggara pelayanan publik yang responsif, cepat dan solutif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Hadi di Banjarmasin, Jumat (19/12/2025).
Ombudsman Kalsel tercatat sangat aktif melakukan pengawasan langsung. Salah satu IAPS yang dilakukan di tahun 2025 adalah memastikan pemenuhan hak administrasi kependudukan dan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan se-Kalsel. Hadi menekankan bahwa lembaganya tidak hanya menunggu di kantor.
"Ombudsman Kalsel tidak hanya pasif menerima laporan, tetapi juga aktif melakukan pemeriksaan laporan atas prakarsa sendiri," terangnya.
Tinggi tingginya akses masyarakat—yang mencapai rata-rata 1.220 akses per tahun—merupakan hasil dari strategi "Jemput Bola" melalui program Ombudsman On The Spot.
"Pada hari yang ditentukan, tim Ombudsman Kalsel membuka gerai konsultasi dan pengaduan di lokasi yang menjadi pusat keramaian dan sentra pelayanan. Misalnya, Mal Pelayanan Publik (MPP), rumah sakit, puskesmas, sekolah, kampus, pasar, kantor pemerintah, dan desa," ujar Hadi.
Terakhir, Hadi mendorong seluruh instansi di Kalimantan Selatan untuk beralih ke standar pelayanan prima yang lebih inklusif dan inovatif.
"Kalau ini dapat dikerjakan kami yakin pelayanan publik di Kalsel bisa masuk ke generasi keempat yang ditandai dengan pelayanan publik prima yang mengadopsi inovasi dan budaya pelayanan menuju peradaban pelayanan publik yang menyenangkan. Budaya dimaksud mencakup nilai-nilai yang dipegang teguh, sistem yang anti maladministrasi, kepemimpinan yang meneladani, kapasitas berkomunikasi yang memadai serta kepedulian yang inklusif dan berdampak," pesan Hadi.
Penulis : rian akhmad
Kalsel
