hallobanua.com, BANJARMASIN – .
Menindaklanjuti instruksi tegas Wali Kota Muhammad Yamin HR, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kini memastikan ratusan warga yang sempat kehilangan jaminan kesehatan akan segera mendapatkan kembali hak berobat gratis mereka.
Fokus utama pergerakan cepat lintas dinas ini adalah memulihkan akses layanan kesehatan warga yang terputus akibat kendala administrasi dan efisiensi anggaran.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin telah merampungkan verifikasi data warga yang melaporkan kendala layanan kesehatan mereka.
Hasilnya, ratusan jiwa kini diprioritaskan untuk diaktifkan kembali status kepesertaannya.
"Kami langsung melakukan verifikasi lapangan. Hasilnya, ada 258 jiwa yang kami usulkan untuk diaktifkan kembali BPJS-nya. Targetnya, per 1 Februari 2026, mereka sudah bisa kembali menggunakan layanan kesehatan secara normal," jelas Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Nuryadi, Kamis (22/01/2026).
Langkah ini diambil agar kelompok rentan tidak perlu lagi khawatir ditolak rumah sakit atau puskesmas saat memerlukan tindakan medis darurat.
Untuk menjamin warga tetap bisa berobat tanpa membayar iuran mandiri, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin memasukkan data tersebut ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) tambahan.
Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, menjelaskan bahwa pengajuan ini merupakan langkah darurat di luar kuota reguler yang sudah ada.
Saat ini, sudah ada sekitar 45 ribu warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang iurannya ditanggung pemerintah.
"Sebanyak 258 jiwa ini kami usulkan sebagai PBI tambahan. Kami ingin memastikan saat mereka datang ke fasilitas kesehatan, status BPJS mereka sudah aktif dan bisa langsung digunakan tanpa hambatan administratif lagi," kata Ramadhan.
Sebelumnya, akses kesehatan sebagian warga sempat terganggu setelah sekitar 67 ribu peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dicoret dari tanggungan iuran Pemko akibat efisiensi anggaran tahun 2026.
Namun, dengan adanya pos aduan ini, Pemko Banjarmasin berkomitmen menyisir kembali warga yang benar-benar membutuhkan bantuan agar tetap terlindungi oleh jaminan kesehatan nasional.
Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Tags
Pemko Banjarmasin
