Buka Masa Sidang 2026, Pemko dan DPRD Banjarmasin Sahkan 3 Perda Strategis

​hallobanua.com, BANJARMASIN - Mengawali kalender kerja tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, Senin (5/1/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, ini menandai babak baru penguatan regulasi daerah dengan disahkannya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menjelaskan bahwa ketiga Perda yang ditetapkan memiliki urgensi tinggi bagi tata kelola kota dan kesejahteraan warga.

Mulai dari Perda Perangkat Daerah yang berfokus pada penyesuaian nomenklatur organisasi agar struktur pemerintahan lebih ramping, efektif, dan efisien dalam melayani masyarakat.

Kemudian Perda Ketenagakerjaan yang hadir sebagai payung hukum perlindungan pekerja. Regulasi ini mencakup kepastian upah minimum hingga larangan keras bagi perusahaan menahan dokumen pribadi pekerja.

Terakhir yakni ​Perda Kepemudaan. Instrumen untuk memperkuat peran pemuda sebagai pilar pembangunan kota, memberikan ruang bagi pengembangan bakat, serta kolaborasi lintas sektor.
"Kami ingin pemuda Banjarmasin memiliki landasan hukum untuk menyalurkan inspirasi mereka dalam membangun kota ini bersama-sama," tegas Yamin usai rapat paripurna, Senin (05/01/2025).

​Selain penetapan regulasi, Wali Kota Yamin memanfaatkan momentum ini untuk mengevaluasi kinerja tahun lalu. 

Ia menekankan bahwa perbaikan di sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan harus menjadi prioritas utama di tahun 2026.

​Isu lingkungan, khususnya kenaikan permukaan air sungai yang saat ini melanda Banjarmasin, turut menjadi catatan serius.

​"Normalisasi sungai harus dilakukan secara terintegrasi. Pengelolaan air tidak bisa dilakukan setengah-setengah agar pengendalian banjir dan pasang air sungai lebih optimal ke depannya," tambah Wali Kota.

Sementara itu, Ketua DPRD, Rikval Fachruri, bersama jajaran pimpinan dewan dan kepala SKPD yang hadir, menyepakati bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci keberhasilan pembangunan. 

Rapat ini diharapkan menjadi titik pijak bagi kinerja yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga di tengah tantangan iklim dan ekonomi tahun 2026.

Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya