Dinsos Banjarmasin Jamin Warga Miskin Tetap Berobat Gratis Meski Dana BPJS Terbatas

hallobanua.com, BANJARMASIN – Dinas Sosial (Dinsos) memberikan penjelasan terkait skema jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu menyusul adanya penyesuaian anggaran. 

Anggaran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dialokasikan Dinas Kesehatan saat ini sebesar Rp15 miliar, diprediksi hanya mampu meng-cover kepesertaan hingga sembilan bulan ke depan.

​Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Nuryadi, mengungkapkan bahwa dengan iuran sebesar Rp46.000 per jiwa, total dana tersebut akan mencakup sekitar 60.000 jiwa, namun tidak untuk satu tahun penuh.

​"Jadi kalau BPJS ini kan kita menyesuaikan anggaran yang sudah ditentukan oleh Dinas Kesehatan. Dinas Kesehatan menyiapkan sekitar Rp15 miliar yang mencakup kemampuan untuk sembilan bulan, bukan satu tahun," jelas Nuryadi Selasa (20/01/2026).

​Menyikapi keterbatasan durasi anggaran tersebut, Nuryadi menegaskan bahwa pihak Dinsos tidak akan tinggal diam. 

Petugas akan terus bergerak di lapangan untuk melakukan pendataan ulang dan memastikan bantuan tepat sasaran.

​"Nanti itu tugas kami lagi memvalidasi di lapangan. Kami akan menulis, mencatat, dan mengumpulkan data lagi. Bukan berarti berpangku tangan. Nanti pada (anggaran) perubahan, akan kami usulkan lagi ke Dinas Kesehatan bahwa masih ada orang-orang yang tercecer yang perlu bantuan pemerintah," tambahnya.

​Bagi warga yang status kepesertaan BPJS-nya terhapus atau belum terdaftar namun dalam kondisi mendesak ingin berobat, Nuryadi memberikan jaminan bahwa pelayanan kesehatan tetap bisa diakses secara cuma-cuma.

​Warga Banjarmasin cukup membawa KTP untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan milik pemerintah kota.

​"Untuk sekarang ini mereka kita anjurkan dulu ke Puskesmas, gratis. Nanti minta rujukan ke RSUD Sultan Suriansyah kalau memang itu warga Banjarmasin. Tetap gratis kalau memang KTP-nya Banjarmasin, orang Banjarmasin," tegasnya.

​Selain RSUD Sultan Suriansyah, Nuryadi juga menyebutkan adanya peluang bantuan melalui dana pendampingan di rumah sakit lain seperti RSUD Ansari Saleh. 

Meski rumah sakit tersebut milik Pemerintah Provinsi, opsi ini tetap terbuka dalam kondisi darurat.

​"Di RS Ansari Saleh ada juga dana-dana pendamping. Bisa saja kita usulkan hal itu, meskipun itu punya Provinsi. Namun pada prinsipnya, kalau memang mendesak, bisa kita usulkan," pungkasnya.

​Dengan kebijakan ini, Pemko Banjarmasin berkomitmen agar tidak ada warga miskin yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan meski terdapat penyesuaian pada anggaran BPJS PBI.

Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya