Gubernur H. Muhidin Dukung Posbankum se-Kalsel; Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat hingga Desa/Kelurahan

hallobanua.com, BANJARBARU — Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin didampingi Wakil Gubernur H. Hasnuryadi Sulaiman menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) dalam rangka koordinasi dan persiapan rencana peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pada Senin (26/1/2026) sore.
‎Audiensi dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Anton Edward Wardhana, serta jajaran.
‎Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terhadap pelaksanaan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan. Dukungan meliputi kesiapan lokasi kegiatan, pengamanan, pengaturan lalu lintas, hingga sinergi lintas sektor agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan tertib, aman, dan lancar.
‎Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan akan tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan, dengan total 2.016 desa dan kelurahan. Rinciannya, Banjarmasin sebanyak 52 Posbankum, Banjarbaru 20, Hulu Sungai Utara 219, Hulu Sungai Tengah 169, Hulu Sungai Selatan 148, Tapin 135, Barito Kuala 201, Tanah Laut 135, Banjar 290, Tanah Bumbu 157, Kotabaru 202, Balangan 157, dan Tabalong 131 Posbankum.
‎Rangkaian kegiatan peresmian akan dilaksanakan selama 2 dua hari. Pada hari pertama, Kamis (29/1/2026), Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dijadwalkan tiba dan melakukan kunjungan di Banjarmasin dan melakukan peninjauan layanan Posbankum di Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin, yang dilanjutkan dengan jamuan bersama Gubernur Kalimantan Selatan.
‎Hari kedua, Jumat (30/1/2026), kegiatan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Selatan akan digelar di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru. 

Acara diawali dengan peninjauan layanan terpadu, dilanjutkan peresmian Posbankum, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama, pemberian penghargaan kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta kick-off pelatihan paralegal Desa/Kelurahan.
‎Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
‎"Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung penuh pelaksanaan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat paling bawah,” sampai Gubernur H. Muhidin.
‎Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa kehadiran Gubernur merupakan wujud dukungan nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terhadap penguatan layanan hukum di Banua, sekaligus sebagai penghubung sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
‎"Dukungan ini menjadi faktor penting dalam membangun sinergi lintas sektor dengan pemerintah kabupaten dan kota, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Melalui peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan ini nanti, kami berharap akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin mudah, cepat, dan merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sehingga mampu meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. 

(mr/Adpim)
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya