hallobanua.com, BANJARMASIN - Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarmasin tren laporan grafiknya menunjukkan peningkatan yang signifikan sepanjang tahun 2025.
Data terbaru dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat sebanyak 216 orang di tahun 2025 tadi telah mendapatkan penanganan, melonjak dari tahun-tahun sebelumnya yang berada di angka 180 dan 128 kasus.
Meskipun secara angka terlihat mengkhawatirkan, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melihat fenomena ini dari sudut pandang yang berbeda.
Kepala DP3A Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, mengungkapkan bahwa peningkatan data ini merupakan indikator bahwa masyarakat mulai berani keluar dari bayang-bayang ketakutan.
Dirinya menilai, saat ini kepercayaan publik semakin menguat untuk melapor.
"Salah satu indikatornya adalah kepercayaan terhadap UPTD PPA. Masyarakat sudah berani speak up dan melaporkan kejadian yang mereka alami. Kita harus mengapresiasi keberanian ini, karena dalam penelitian, kekerasan terhadap perempuan dan anak ini polanya seperti fenomena gunung es," ujar Ramadhan di ruang kerjanya, Selasa (13/01/2026).
Dari total 216 orang yang ditangani, tercatat 101 perempuan menjadi korban, dengan rincian spesifik di UPTD PPA sebanyak 63 perempuan dewasa dan 52 anak laki-laki.
Ramadhan menegaskan bahwa fokus utama instansinya bukan sekadar mencatat angka, melainkan memastikan kehadiran negara dalam rehabilitasi korban.
Proses penanganan dimulai dari penjangkauan oleh Satgas melalui kanal pengaduan Call Center 112 maupun WhatsApp.
Korban kemudian didampingi oleh tim profesional yang terdiri dari psikolog anak, psikolog klinis, tenaga ahli hukum, hingga ahli permasalahan keluarga.
"Kami dampingi sampai selesai. Sehat fisiknya, kuat mentalnya. Jika memang kondisi korban terancam, kami tempatkan di Rumah Aman yang sudah bekerja sama dengan pihak sosial," tambahnya.
Ramadhan mengakui bahwa meyakinkan keluarga korban untuk berani bicara secara profesional adalah tantangan terberat.
Namun, transparansi dan keterbukaan menjadi kunci apakah sebuah kasus akan diselesaikan melalui jalur diversi (kekeluargaan) atau harus dibawa ke ranah hukum.
"Harapannya ada keterbukaan. Jika memang harus dibawa ke ranah hukum, kita kawal sampai tuntas. Tujuan kita adalah merecovery korban, memberikan efek jera pada pelaku, dan mencegah munculnya korban-korban baru," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Tags
Pemko Banjarmasin
