Komisi III DPRD Tanah Laut Evaluasi Kinerja DPRKPLH 2025, Soroti Infrastruktur, RTH, dan Pengelolaan Sampah

Hallobanua.com, TANAH LAUT – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala untuk mengevaluasi realisasi program dan kegiatan tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Tala, Senin siang.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tala, Muhammad Yusuf AR, dan dihadiri Kepala DPRKPLH Dwi Erzandi Kasuma beserta jajaran, termasuk Kepala Bidang Permukiman, Kepala Bidang Tata Kota, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan dan Persampahan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menyoroti sejumlah temuan di lapangan berdasarkan hasil pemantauan anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing. DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas pekerjaan infrastruktur agar memiliki masa pakai lebih lama serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Selain kualitas pekerjaan, Komisi III juga menekankan ketepatan waktu pelaksanaan proyek sesuai perencanaan, baik pada APBD murni maupun perubahan. Ke depan, evaluasi program direncanakan dilakukan secara berkala setiap triwulan dan semester.

DPRD juga mengingatkan agar setiap kegiatan fisik dilengkapi papan proyek sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Untuk pekerjaan jalan, Komisi III meminta agar dicantumkan batas beban maksimal kendaraan yang dapat melintas.

Terkait keterlambatan pengaspalan akibat antrean pembelian aspal, DPRD mendorong agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun, salah satunya dengan membuka peluang penggunaan Asphalt Mixing Plant (AMP) agar proses pengerjaan lebih cepat.

Komisi III juga mempertanyakan kejelasan status dan klasifikasi jalan, baik jalan lingkungan maupun jalan kabupaten, sehingga standar teknis pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah.

Pada program pembangunan dan rehabilitasi rumah, DPRD menegaskan agar masyarakat tidak mampu menjadi prioritas utama berdasarkan data yang valid di lapangan. Program tersebut diharapkan dapat menjangkau secara merata di 130 desa dan lima kelurahan di Kabupaten Tanah Laut.

Di bidang tata kota, Komisi III mendorong peningkatan kinerja pengelolaan taman kota dan ruang terbuka hijau (RTH). DPRD bahkan berharap setiap kecamatan di Tanah Laut ke depan memiliki RTH yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang publik, sarana olahraga, serta peningkatan kualitas kesehatan dan kebahagiaan warga.

“RTH yang dibangun diharapkan ramah anak dan ramah lansia, dengan target dalam lima tahun ke depan dapat terwujud di seluruh kecamatan,” ujar Yusuf.

Sementara itu, dalam sektor kebersihan dan pengelolaan sampah, Komisi III menilai perlu adanya penguatan tata kelola sesuai dengan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup, terlebih dengan rencana alokasi sekitar 3 persen APBD untuk sektor persampahan.

DPRKPLH diminta menyusun program yang berdampak nyata di lapangan, mulai dari pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Tempat Penampungan Sementara (TPS), pembangunan TPS3R, penyediaan peralatan, hingga penguatan sumber daya manusia.

Saat ini, dari total volume sampah yang dihasilkan di Tanah Laut, baru sekitar 30 persen yang mampu tertangani. Oleh karena itu, Komisi III DPRD mendorong percepatan pembangunan TPS3R di setiap kecamatan hingga tahun 2029 guna mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
 
Tim Liputan 
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya