hallobanua.com, JAKARTA – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan (Kalsel) semakin diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalsel dengan Ombudsman Republik Indonesia. Penandatanganan berlangsung di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Kesepakatan ini menjadi landasan bersama dalam memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat agar berjalan secara terbuka, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan di setiap daerah.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan dan keluhan warga dengan pendekatan profesional.
Yamin menilai kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk mendorong pelayanan publik yang lebih bersih, berintegritas, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
"Harapannya, pelayanan publik di Banjarmasin semakin berkualitas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” kata Yamin, Selasa (27/1/2026).
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola pelayanan publik.
Najih menekankan bahwa sistem pengaduan yang kuat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat merupakan fondasi utama pemerintahan yang responsif.
"Semua ini harus kita dorong," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, Muhammad Syarifuddin yang hadir mewakili Gubernur Kalsel, menyatakan harapannya agar kolaborasi ini mampu menjadi pendorong peningkatan mutu layanan publik secara merata di seluruh wilayah Kalsel.
Terlebih, Kalsel mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) award tahun 2026 dengan kategori Madya.
Penghargaan ini telah menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan warganya.
Yayan Ardi
Kota Bjm
Tags
Pemko Banjarmasin
