Terindikasi Judi Online, 1.618 KK di Banjarmasin Dicoret dari Daftar Penerima Bansos

​hallobanua.com, BANJARMASIN – Dinas Sosial mengambil tindakan tegas dengan menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada ribuan warga. 

Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya indikasi keterlibatan para penerima manfaat dalam praktik judi online (judol).

​Berdasarkan data terbaru, sebanyak 1.618 Kartu Keluarga (KK) kini resmi dicoret dari daftar penerima bantuan. 

Jumlah tersebut merupakan hasil penyaringan dari total 55.321 warga yang selama ini tercatat sebagai penerima bantuan sosial di Kota Seribu Sungai.

​Penghapusan ribuan data penerima ini oleh Dinas Sosial Kota Banjarmasin bergerak setelah menerima temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana bantuan.

​PPATK melakukan pelacakan mendalam melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening para penerima bansos. 

Hasil pelacakan tersebut menunjukkan adanya sejumlah rekening yang terafiliasi dengan akun judi online di berbagai wilayah.

​Sub Koordinator Pengelolaan Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Banjarmasin, Rachmanita Hartono, menjelaskan bahwa temuan tersebut membuat ribuan KK tersebut tidak lagi memenuhi kriteria penerima.

​"Berdasarkan temuan PPATK yang menemukan adanya indikasi penyalahgunaan bantuan sosial serta keterkaitan dengan aktivitas judi online, Dinas Sosial Kota Banjarmasin menetapkan 1.618 Kartu Keluarga berstatus exclude, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial," ujar Rachmanita, Kamis (08/01/2026).

​Pemerintah Kota Banjarmasin pun lanjut dia menegaskan bahwa proses pengawasan dan pemutakhiran data akan terus dilakukan secara ketat. 

Hal ini bertujuan agar anggaran negara benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran.

​Pihak pemerintah juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar senantiasa menjaga amanah dalam penggunaan bantuan yang diberikan.

​"Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan pemutakhiran data penerima bansos akan terus dilakukan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Warga diimbau menggunakan bantuan sesuai peruntukan dan tidak menyalahgunakannya," tegasnya.

​Langkah berani ini diharapkan menjadi peringatan bagi warga lainnya agar tidak menggunakan dana subsidi pemerintah untuk aktivitas ilegal yang merugikan kesejahteraan keluarga.

penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya