hallobanua.com, BANJARMASIN - Pengerukan sungai serta penertiban bangunan di kawasan Jalan Prona III, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan terus dilakukan Pemko Banjarmasin bersama masyarakat setempat.
Langkah ini merupakan implementasi dari arahan Wali Kota Banjarmasin yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 160 Tahun 2026.
Kegiatan yang melibatkan sinergi seluruh SKPD terkait ini menyasar area sepanjang Sungai Guring hingga ke wilayah Banjar Indah.
Selain normalisasi sungai, petugas juga menertibkan bangunan yang menyalahi aturan di atas badan sungai maupun bahu jalan.
Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menjelaskan bahwa dalam operasi ini, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Hasilnya, sejumlah warga secara sadar mendukung program pemerintah tersebut.
"Sebagian warga membongkar sendiri bangunannya, ada yang meminta bantuan Satpol PP untuk membongkar, dan sebagian lainnya meminta waktu untuk memindahkan isi bangunan," ungkap Muzaiyin di lokasi, Rabu (28/01/2026).
Tak hanya itu, petugas juga menertibkan beberapa rombong bangunan, garasi yang memakan badan jalan, hingga jembatan yang beralih fungsi menjadi tempat usaha seperti cucian motor dan mebel
Namun, Muziayin bilang jika 2arga diminta untuk melakukan pembongkaran atau pembenahan bangunan secara mandiri sesuai instruksi surat edaran.
Selain di Jalan Prona, Pemko Banjarmasin juga telah memetakan beberapa titik prioritas lain untuk penanganan banjir secara komprehensif.
Lokasi-lokasi tersebut mencakup Kawasan Simpang Limau (termasuk penertiban satu buah rumah).
Kemudian Kawasan HKSN dan Kawasan Sungai Miyai di Banjarmasin Utara dan sekitar Belitung yang saat ini sedang dalam tahap pendekatan serta penanganan.
Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Tags
Pemko Banjarmasin
