​Banjarmasin Kejar Target Pajak Kendaraan Rp160 Miliar Lewat Skema Opsen

​hallobanua.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai memperkuat kemandirian fiskal melalui penerapan skema Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Langkah ini diawali dengan sosialisasi yang digelar di Ballroom Rattan Inn pada Rabu (11/02/2026), yang melibatkan jajaran Samsat Provinsi hingga aparatur kelurahan.

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda yang hadir dalam kegiatan menekankan bahwa skema opsen ini bukanlah beban pajak baru bagi masyarakat. 

Kebijakan ini merupakan mandat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
"Ini murni mekanisme pembagian penerimaan yang lebih transparan antara provinsi dan kota. Tujuannya agar daerah punya ruang fiskal yang lebih kuat untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik tanpa menambah jenis pajak baru," jelas Ananda.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin,  Edy Wibowo, menjelaskan perbedaan mendasar aturan lama dengan sistem opsen yang baru berlaku.

Jika sebelumnya bagi hasil pajak dari provinsi dilakukan setiap tiga bulan, kini dana tersebut langsung masuk ke kas daerah saat warga membayar di Samsat.

​"Dulu kita harus menunggu penyerahan per tiga bulan dari provinsi. Sekarang, begitu masyarakat menyelesaikan pembayaran di Samsat, sistem langsung memotong porsi untuk kota dan masuk ke kas daerah saat itu juga (split)," terang Edy.

​Dirinya mengakui sosialisasi ini krusial karena masih banyak warga yang belum memahami istilah opsen. 

"Opsen ini sebenarnya pajak tambahan yang sudah include dalam pembayaran kendaraan pribadi maupun balik nama. Kami ingin masyarakat tahu kemana uang mereka mengalir," tambahnya.

Optimisme Pemko Banjarmasin didasari oleh capaian positif di tahun 2025, di mana target Rp140 miliar berhasil terlampaui dengan realisasi Rp143 miliar. 

Tahun ini, BPKPAD mematok target lebih tinggi di angka Rp150 hingga Rp160 miliar.

​Untuk mengejar angka tersebut, Edy Wibowo telah menyiapkan beberapa strategi khusus. Mulai dari membersihan Data dan mendorong kendaraan dengan plat luar daerah untuk segera melakukan balik nama menjadi plat Banjarmasin.

Kemudian memanfaatkan program pemutihan, diskon, dan kemudahan dari Pemerintah Provinsi dan melakukan pendataan bersama Samsat untuk menjangkau warga yang masih menunggak pajak.

Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya