hallobanua.com, BANJARMASIN – Sebanyak 292 orang pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin di Gedung Mahligai Pancasila, Jumat (6/2/2026) pagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Ahli Gubernur, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel, Kakanwil Kemenag Kalsel, serta para tamu undangan lainnya.
Pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya evaluasi kinerja aparatur secara berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Gubernur H. Muhidin menegaskan, mutasi dan rotasi jabatan bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi penyegaran birokrasi untuk memastikan setiap aparatur ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Yang dipindah dan mungkin belum senang, disenangi dulu. Sekarang bekerja saja dengan baik menghadapi tantangan ke depan,” ujar Gubernur.
Gubernur menekankan bahwa pelantikan jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan hati yang tulus dan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan aparatur yang tidak hanya menguasai administrasi, tetapi juga memiliki kepemimpinan, inovasi, dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat.
“Karena itu, dibutuhkan aparatur yang tidak hanya paham administrasi, tetapi juga memiliki kepemimpinan, inovasi, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dalam arahannya, H. Muhidin menetapkan dua fokus utama yang harus segera dijalankan oleh para pejabat yang baru dilantik, yakni penguatan basis data dan percepatan digitalisasi layanan publik.
Beliau menilai, data yang lengkap dan akurat menjadi fondasi utama efektivitas kerja birokrasi.
“Yang paling utama itu data lengkap dulu. Kalau datanya lengkap, bekerja akan nyaman,” katanya.
Selain itu, beliau meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kalsel segera bertransformasi ke sistem digital agar pelayanan publik dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
“Dengan tantangan yang makin kompleks tentu kita harus melengkapi fasilitas dan data yang lengkap, sehingga semua SKPD yang ada di Pemprov Kalsel melayani masyarakat menggunakan digitalisasi yang hasilnya bisa dilayani dengan cepat,” tambahnya.
Gubernur juga memberi sinyal tegas bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan.
Ia menegaskan, pejabat yang tidak mampu memenuhi target kinerja dapat dipindahkan, diturunkan jabatannya, bahkan dinonjobkan.
“Hasil evaluasi itu bisa saja membuat pejabat dipindah, tetap di posisi sekarang, bahkan diturunkan atau non-job kalau nilainya kurang baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan Noryadi menjelaskan, pelantikan 292 pejabat tersebut berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 800.1.3.3/03–02/BKD/2026. Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 200 orang merupakan Pejabat Eselon III (Administrator), 85 orang Pejabat Eselon IV (Pengawas), dan 7 orang Pejabat Fungsional.
Noryadi berharap para pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, memperkuat koordinasi lintas OPD, serta mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Rangkaian pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, pelantikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, serta penandatanganan berita acara hingga foto bersama.
(md/adpim).
Kalsel
Tags
Pemprov Kalsel
