Satpol PP Banjarmasin Siapkan "Isolasi Panjang" dan Sanksi Tipiring bagi Pelanggar Kambuhan

​hallobanua.com, BANJARMASIN – Satpol PP Kota Banjarmasin memastikan bahwa operasi penertiban wilayah menjelang Ramadan bukan sekadar seremoni singkat.

Bagi para pelanggar ketertiban umum yang terjaring, otoritas penegak perda ini telah menyiapkan skema pembinaan berlapis, mulai dari rehabilitasi hingga ancaman pidana bagi mereka yang berulang kali melanggar.
Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Banjarmasin, Jahri, menegaskan bahwa proses pendataan adalah langkah awal yang krusial. 
Seluruh individu yang terjaring, baik pengemis, gelandangan, maupun oknum diduga PSK, akan langsung diserahkan kepada pihak berwenang untuk dibina secara mental dan sosial.
​Pemerintah kota memberikan perhatian khusus kepada para pelanggar residivis atau yang sering disebut sebagai "pemain lama".

Jahri menyatakan bahwa pola penanganan bagi mereka akan lebih tegas guna memastikan adanya efek jera yang nyata.

​"Setelah pendataan, mereka akan kami serahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Banjarmasin untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut," ujar Jahri. 

"Kalau sudah sering terjaring atau bisa dibilang ‘langganan’, akan kami lakukan isolasi lebih lama agar ada efek jera," pungkasnya.

​Langkah isolasi yang lebih panjang di Rumah Singgah ini diharapkan mampu memutus rantai pelanggaran ketertiban yang kerap dilakukan oleh oknum yang sama di titik-titik rawan kota.

​Selain pendekatan persuasif melalui pembinaan, Satpol PP juga tidak segan menempuh jalur hukum formal melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring). 

Hal ini menjadi peringatan keras bagi siapapun yang menganggap remeh operasi cipta kondisi ini.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya