Diskopumker Banjarmasin Buka Posko Aduan THR hingga H+7 Lebaran

​hallobanua.com, BANJARMASIN – Memastikan kewajiban perusahaan terhadap hak karyawan terpenuhi, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) resmi membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). 

Langkah ini diambil menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan RI mengenai pelaksanaan pemberian THR Keagamaan tahun 2026.

​Posko yang berlokasi di halaman kantor Diskopumker ini bertujuan mengawal implementasi PP Nomor 36 Tahun 2021 dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. 

Sesuai aturan, THR wajib dibayarkan penuh paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan.

​Kepala Diskopumker Banjarmasin, Isa Ansari, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat melakukan koordinasi internal dan eksternal segera setelah regulasi dari pusat diterbitkan.

​"Kami sudah menerima surat edaran Kemnaker terkait regulasi tersebut dan dalam waktu dekat akan mensosialisasikannya kepada perusahaan-perusahaan di Banjarmasin," ujar Isa, Kamis (05/03/2026).

​Posko di tingkat daerah ini juga telah terintegrasi secara sistem dengan posko pusat di Kemnaker untuk memudahkan pemantauan dan tindak lanjut aduan secara real-time.

​Meski posko telah dibuka sejak awal pekan ini, Isa melaporkan bahwa situasi di Banjarmasin terpantau masih kondusif tanpa adanya gejolak antara pemberi kerja dan buruh.

​'Belum ada aduan sejak Senin dibukanya posko. Namun posko ini akan tetap dibuka hingga tujuh hari setelah Lebaran," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam jika ditemukan pelanggaran di lapangan. Pihaknya berkomitmen untuk menjadi jembatan penyelesaian konflik melalui jalur komunikasi yang resmi.

​"Jika nantinya ada laporan dari pekerja atau buruh, kami siap memanggil perusahaan yang bersangkutan untuk melakukan diskusi dan mediasi bersama," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya