hallobanua.com, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin bersama Satpol PP melakukan patroli pengawasan ke sejumlah titik yang ditengarai menjual minuman beralkohol (minol) guna memastikan kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadan pada Kamis (12/03/2026) dini hari tadi.
Kadisperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengungkapkan bahwa patroli dilakukan di delapan titik berbeda. Dari hasil penyisiran tersebut, petugas menemukan adanya tempat usaha yang masih memajang minuman beralkohol secara terbuka.
Petugas menemukan tumpukan botol bekas di area depan salah satu tempat hiburan malam dan.
Namun, Tezar menyebutksn bahwa temuan tersebut diduga kuat bukan berasal dari aktivitas operasional di malam Ramadan.
"Kondisi botol sudah berdebu dan tampak lama. Informasi yang kami terima, pihak pengelola sedang melakukan pembersihan area sejak sebelum memasuki bulan puasa," ujarnya kepada hallobanua.com.
Kemudian di beberapa lokasi kafe, kedai maupun resto, petugas mendapati dua mesin pendingin (chiller) yang masih menampilkan display minuman beralkohol.
"Chiller pertama berisi penuh minuman beralkohol. Chiller kedua berisi campuran antara minol dan minuman bersoda lainnya," ujarnya.
Meskipun ditemukan display minol, petugas belum melakukan penyitaan barang bukti di lokasi. Kendati demikian, langkah hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Sementara belum dilakukan penyitaan. Namun, kawan-kawan dari Satpol PP akan melakukan pemanggilan dan pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pemilik kafe tersebut yang dijadwalkan besok," tegas Ichrom.
Terkait operasional kafe atau restoran yang menyajikan makanan, Ichrom menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan kelonggaran selama tidak melanggar ketentuan Ramadan.
Sedangkan restoran yang buka untuk melayani masyarakat berbuka puasa hingga pukul 24.00 WITA dianggap tidak menyalahi aturan, selama hanya menyajikan makanan halal dan tidak menjual minuman keras.
"Selama yang dijual adalah makanan halal dan kami tidak mendapati adanya penjualan minuman beralkohol, kami rasa itu tidak menjadi masalah," tutupnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Tags
Pemko Banjarmasin
