hallobanua.com, BANJARMASIN - Menanggapi insiden ambruknya sebuah kios di kawasan Pasar Ujung Murung pada Kamis (12/3/2026) pagi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin memberikan klarifikasi mengenai status lahan dan tanggung jawab pemeliharaan bangunan di lokasi tersebut.
Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar Disperdagin Banjarmasin, Muhammad Ridho, menjelaskan bahwa bangunan yang ambruk tersebut merupakan milik swasta atau perorangan, baik secara lahan maupun bangunan.
"Pasar itu adalah pasar swasta, pengelolaan swasta. Tanah dan bangunannya pun kepemilikan pribadi," ujar Ridho saat dikonfirmasi melalui telepon.
Ia tidak menampik bahwa kondisi fisik bangunan di kawasan tersebut rata-rata sudah berusia tua dan mengalami kerusakan.
Berdasarkan data yang ada, setidaknya terdapat sekitar 16 bangunan di kawasan Ujung Murung yang kondisinya serupa, banyak yang miring dan rapuh dimakan usia.
"Kondisinya memang sudah lama seperti itu, ada yang miring. Karena ini milik pribadi, maka pemeliharaan sebenarnya menjadi tanggung jawab masing-masing pemilik," jelasnya.
Terkait keinginan pedagang agar ada perbaikan atau renovasi dari pemerintah, Ridho menjelaskan bahwa prosedur tersebut tidak bisa dilakukan secara instan karena terbentur status kepemilikan lahan.
Namun, pemerintah daerah terus mengupayakan skema sinkronisasi agar kawasan tersebut bisa ditata ulang.
Beberapa poin rencana ke depan meliputi Penggantian Hak.
Ada rencana pembangunan ulang pasar di mana pemilik lahan pribadi menyerahkan tanahnya ke pemerintah, dan sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan hak menempati toko di bangunan baru yang lebih layak.
Opsi lain adalah pembebasan lahan oleh pemerintah sebelum pembangunan dilakukan.
Ridho juga mengingatkan bahwa bangunan di sana berada di bantaran sungai, yang mana memiliki regulasi khusus dan aturan ketat terkait pembangunan.
"Pemerintah tetap mengupayakan permohonan bantuan. Tapi status tanah ini harus jelas dulu. Intinya, kami akan terus berkoordinasi agar ke depan ada solusi permanen untuk keamanan di sana," tutup Ridho.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Tags
Pemko Banjarmasin
