hallobanua.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (25/03/2026).
Wali Kota Yamin menekankan bahwa LKPJ ini merupakan instrumen krusial untuk mengukur capaian kinerja pemerintah kota selama satu tahun terakhir. Ia berharap dokumen ini menjadi bahan evaluasi mendalam bagi legislatif.
"Alhamdulillah, hari ini kita bisa menyampaikan LKPJ tahun 2025. Kita berharap laporan ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Banjarmasin yang nanti akan dibahas di DPRD. Kami memerlukan saran dan masukan terkait penggunaan anggaran selama setahun ini," ujar Yamin.
Wali Kota memaparkan bahwa arah kebijakan ke depan akan tetap menitikberatkan pada isu-isu lingkungan hidup serta layanan dasar masyarakat.
Penanganan sampah dan normalisasi sungai menjadi poin krusial yang harus ditingkatkan efektivitasnya.
"Beberapa yang masih perlu ditingkatkan yaitu penanganan permasalahan sampah dan sungai. Ini sangat penting. Tentunya tidak terlepas juga dari sektor kesehatan dan pendidikan yang menjadi prioritas kebijakan kita," katanya.
Di tengah komitmen perbaikan lingkungan, suasana sempat memanas saat Wali Kota menanggapi absennya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) dalam pertemuan strategis bersama Menteri Lingkungan Hidup baru-baru ini.
Yamin secara terbuka menyatakan kekecewaannya setelah mendapat teguran langsung dari Gubernur Kalimantan Selatan terkait ketidakhadiran perwakilan Banjarmasin di acara tersebut.
"Ya, ini sangat saya sesalkan, khususnya kepada Kepala Dinas terkait (Kadis LH). Terus terang, saya kemarin langsung ditelepon oleh Pak Gubernur. Beliau mempertanyakan kenapa (Kadis LH) tidak hadir di acara silaturahmi bersama Menteri LH," ungkapnya.
Yamin mengaku tidak mendapatkan informasi maupun undangan terkait agenda tersebut dari dinas terkait, sehingga ia tidak bisa mengarahkan kehadiran delegasi.
"Ini sangat disayangkan karena ia tidak hadir di momentum penting untuk mendapatkan arahan langsung dari Pak Menteri," tuturnya.
Sebagai bentuk ketegasan, Wali Kota memberikan sinyal kuat akan adanya evaluasi kepemimpinan di tubuh Dinas Lingkungan Hidup.
Dirinya menyebutkan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan pembenahan struktur organisasi.
"Pasti ada komitmen, ada evaluasi. Target kita nanti dengan pemimpin yang baru, (akan ada) penggantian SKPD dulu yang pastinya," tegas Yamin.
Terkait teknis di lapangan, Wali Kota juga menyinggung progres pembenahan TPA, di mana saat ini masih terdapat satu poin pelanggaran yang harus segera diselesaikan, yakni pemisahan air lindi dengan air hujan agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
