Hallobanua.com, PELAIHARI – DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) menegaskan pentingnya tindak lanjut yang serius terhadap rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanah Laut Tahun Anggaran 2025 sebagai landasan strategis dalam penyusunan kebijakan dan arah pembangunan daerah ke depan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Tanah Laut Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut, Selasa (28/04/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, H. Khairil Anwar, didampingi Wakil Ketua I Muslimin dan Wakil Ketua II Hj. Musdalifah. Turut hadir Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dalam rapat tersebut, rekomendasi hasil pembahasan LKPj disampaikan oleh Juru Bicara Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Tanah Laut, Zainul Abidin, yang memaparkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, H. Khairil Anwar, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD tidak hanya berfungsi sebagai catatan evaluatif, tetapi juga memiliki posisi penting sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan, penganggaran daerah, serta perumusan kebijakan pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.
“Rekomendasi DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pembahasan LKPj dilakukan melalui serangkaian rapat kerja antara DPRD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Proses tersebut menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap capaian program pembangunan, realisasi anggaran, serta efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah selama tahun 2025.
Secara umum, DPRD memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang dinilai menunjukkan hasil positif. Hal tersebut tercermin dari tingkat serapan anggaran yang baik serta keberhasilan pencapaian berbagai target pembangunan daerah.
Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat 12 sasaran strategis dan 23 indikator kinerja utama yang menjadi ukuran keberhasilan pembangunan daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 indikator tercatat memiliki capaian di atas 90 persen dan masuk dalam kategori sangat memuaskan.
Capaian positif tersebut meliputi berbagai sektor strategis, antara lain pendidikan melalui peningkatan rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah, sektor kesehatan yang ditunjukkan oleh meningkatnya usia harapan hidup, serta sektor ekonomi melalui kontribusi pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, dan pariwisata.
Selain itu, indikator lainnya seperti tingkat pengangguran terbuka, angka kemiskinan, indeks kualitas lingkungan hidup, serta indeks kepuasan masyarakat juga menunjukkan perkembangan yang baik.
Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta optimalisasi program agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
DPRD juga menekankan pentingnya memastikan setiap program pembangunan tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka-angka kinerja, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui rekomendasi yang telah disampaikan, DPRD berharap Bupati bersama seluruh SKPD dapat menindaklanjutinya secara serius, terukur, dan berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting agar hasil evaluasi tidak berhenti sebagai dokumen formal semata, melainkan menjadi instrumen perbaikan dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dengan tindak lanjut yang optimal, DPRD Kabupaten Tanah Laut optimistis kualitas pelayanan publik, efektivitas program pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat akan terus meningkat seiring dengan terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
