Transformasi Pengelolaan Sampah: Kemandirian Kawasan dan Edukasi Sejak Dini


hallobanua.com, BANJARMASIN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam merevolusi sistem pengelolaan sampah melalui penguatan kemandirian sektor swasta, lembaga pendidikan, hingga tingkat rumah tangga.

Langkah ini diambil menyusul adanya pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPA regional Banjarbakula yang kini dibatasi maksimal 200 ton per hari. 
Kedepannya, DLH akan mewajibkan sektor usaha seperti perhotelan, restoran, dan perusahaan besar untuk mengelola sampah organiknya secara mandiri di lokasi masing-masing (on-site).

"Sampah organik dilarang keluar dari area hotel atau restoran dan tidak diperbolehkan lagi masuk ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS)," tegas pria sering disapa Tezar itu, pada Selasa (07/04/2026).

Dilanjutkannya, pelaku usaha diberikan kebebasan menggunakan metode yang sesuai, mulai dari budidaya maggot BSF, pengomposan mandiri, hingga bekerja sama dengan pihak ketiga (peternak unggas) untuk pemanfaatan sisa makanan sebagai pakan.

Kemudian, untuk menangani sampah anorganik, DLH juga menargetkan pembentukan ratusan bank sampah baru.
"Kelurahan dan kecamatan diwajibkan memiliki bank sampah sebagai motor penggerak ekonomi sirkular di wilayah masing-masing," katanya.

Tak hanya itu, selain sekolah di bawah kewenangan kota (SD/SMP), DLH akan melakukan MoU dengan Pemerintah Provinsi Kalsel agar SMA/SMK sederajat juga menerapkan hal serupa.

"Jadi kantin sekolah tidak boleh lagi membuang sampah organik ke luar. Mereka harus memiliki metode pengolahan mandiri seperti komposter atau penyaluran ke budidaya perikanan/peternakan," tuturnya.

DLH juga akan membentuk tim Trainer 3R (Reuse, Reduce, Recycle) yang akan bertugas melatih masyarakat dan tenaga pendidik.

Minimal akan ada 2 guru di setiap sekolah yang dilatih khusus menjadi penggerak pengelolaan sampah.

"Tentu itu bertujuan untuk menanamkan kesadaran pada siswa sejak dini agar memahami bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya beban pemerintah," pungkasnya.

Masyarakat diharapkan mulai bersiap melakukan pemilahan dari rumah. Sampah organik nantinya dikumpulkan di drop point yang telah ditentukan untuk dikelola lebih lanjut melalui perangkat yang saat ini sedang disiapkan oleh pemerintah.

"Semua harus berperan di sini. Semua bertanggung jawab. Dengan keterbatasan kuota di TPA, kita dipaksa untuk lebih bijak mengelola sampah dari hulu (sumbernya). Kami sedang menyiapkan seluruh perangkat aturannya agar sistem ini dapat berjalan maksimal demi Banjarmasin yang lebih bersih," tutup Tezar.

Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya