Wamen UMKM RI Tinjau Pasar Antasari, Tekankan Perlindungan Asuransi dan Penguatan Ekosistem Produksi

​hallobanua.com, BANJARMASIN – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Helvi Moraza, mengunjungi Pasar Sentra Antasari, di Kota Banjarmaein  Selasa (21/4/2026).

Wamen UMKM bertemu langsung dengan para pedagang dan pelaku usaha untuk memastikan program penguatan ekonomi kerakyatan berjalan tepat sasaran.
Dalam kunjungannya, Helvi Moraza mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Banjarmasin yang berkolaborasi dengan lembaga keuangan, khususnya BRI, dalam memberikan proteksi asuransi kerusakan tempat usaha bagi 200 pedagang pasar.

​"Ini adalah wujud nyata arahan Presiden Prabowo mengenai kolaborasi semua pihak. Negara harus hadir memberikan perlindungan agar UMKM memiliki ketenangan dalam berusaha," ujar Helvi di hadapan awak media.

​Wamen menjelaskan bahwa kementeriannya memiliki dua tugas utama  yakni memperluas akses pasar dan memfasilitasi pemodalan. 
Ia menilai inisiatif Wali Kota Banjarmasin dalam meng-cover asuransi bagi pedagang pasar merupakan motivasi besar, mengingat masyarakat Banjarmasin memiliki "DNA dagang" yang sangat kuat.

​Helvi mendorong Pemerintah Kota untuk mulai melakukan pengelompokan atau klasterisasi UMKM, baik di sektor perdagangan maupun produksi. Hal ini bertujuan agar akses bantuan dan ekosistem industri lebih mudah terbentuk.

​"Ke depan, UMKM diarahkan menjadi penunjang ekosistem industri. Kami menargetkan sektor produksi mencapai 65 persen, karena sektor inilah yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Kita ingin menekan angka pengangguran di semua tingkatan," tegasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa program nasional seperti Makan Bergizi Gratis dan pembangunan perumahan akan memprioritaskan UMKM sebagai pemasok utama bahan baku.

​Meski menyambut baik program asuransi, para pelaku UMKM di lapangan masih menyuarakan tantangan terkait akses perbankan. 

Fajri, salah satu pedagang di Pasar Antasari, mengungkapkan bahwa prosedur pemodalan terkadang masih terasa rumit, terutama bagi mereka yang memiliki catatan kredit masa lalu yang kurang baik (BI Checking).

​"Harapan kami, pedagang kecil seperti kita ini lebih dipermudah urusan di bank. Terkadang syarat jaminan dan riwayat pembayaran yang lama membuat kami susah. Mudah-mudahan ada kebijakan yang lebih ringan buat kami yang betul-betul ingin membesarkan modal usaha," kata Fajri.

​Menanggapi hal tersebut, Wamen UMKM mengimbau para pelaku usaha untuk tidak ragu berkomunikasi dengan dinas terkait dan pihak perbankan (Himbara) yang kini lebih terbuka untuk memfasilitasi kebutuhan modal selama digunakan secara produktif.

Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya