hallobanua.com, Banjarmasin — Sebagai wujud sinergi antar-BUMD untuk menumbuhkan perekonomian daerah. Bank Kalsel terus berkomitmen dalam mendukung pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Selatan melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersama PT Jamkrida Kalsel (Perseroda).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin dengan Direktur Utama Jamkrida Kalsel, M. Fauzan Noor, pada hari Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Lantai 3 Kantor Pusat Bank Kalsel, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini juga, turut disaksikan oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Eddy Elminsyah Jaya; Perwakilan dari Divisi Konsumer & UMK dan Jamkrida Kalsel.
Perjanjian ini bukan merupakan kerja sama baru, melainkan kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin baik antara Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel sejak tahun 2021.
Dengan adanya dukungan penjaminan, penyaluran KUR diharapkan dapat semakin menjangkau pelaku usaha yang membutuhkan permodalan untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas kegiatan produktif dan menambah daya saing serta menghadirkan layanan keuangan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memberi kontribusi terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Selatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pembiayaan kepada sektor produktif, khususnya UMKM. Menurutnya, sinergi antara Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel merupakan bentuk dukungan BUMD terhadap visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Sinergi yang dilakukan hari ini, merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam memperkuat sektor usaha produktif. Diharapkan, penyaluran KUR dapat semakin optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar Fachrudin.
Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida Kalsel, M. Fauzan Noor, menyampaikan bahwa penjaminan memiliki peran penting dalam memperkuat akses permodalan bagi pelaku usaha produktif, khususnya UMKM yang berpotensi berkembang namun masih membutuhkan dukungan dalam memperoleh pembiayaan.
“Melalui penjaminan KUR ini, Jamkrida Kalsel berkomitmen mendukung perluasan akses permodalan bagi pelaku usaha produktif di Kalimantan Selatan. Kami juga mengajak para pelaku UMKM agar memanfaatkan KUR secara bijak, meningkatkan literasi keuangan, serta mengelola usaha dengan baik, sehingga pembiayaan yang diperoleh benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif yang mampu menambah daya saing usaha,” ungkap Fauzan.
Sebagai Informasi, Bank Kalsel merupakan Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Bank Kalsel menjalankan fungsi intermediasi perbankan serta mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui berbagai layanan keuangan, termasuk pembiayaan bagi UMKM dan masyarakat produktif. Pada tanggal 22 Juni 2026, Bank Kalsel resmi beroperasi sebagai Bank Devisa.
sumber : Humas Bank Kalsel
