Ditengah Serbuan Homeless Media, PWI Kalsel dan Dewan Pers Bedah Urgensi Verifikasi Perusahaan Pers


hallobanua.com, BANJARMASIN — Perkembangan pesat digitalisasi melahirkan fenomena baru di dunia informasi, salah satunya maraknya homeless media atau media tanpa produk platform induk (hanya berbasis media sosial).

Kondisi ini, ditambah masifnya konten kreator yang tidak terikat kode etik jurnalistik, perlahan mulai menggerus kepercayaan publik serta mengancam ekosistem bisnis periklanan yang menjadi napas utama perusahaan pers mainstream.

​Merespons keresahan tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Dewan Pers menggelar seminar kritis bertajuk “Verifikasi Dewan Pers: Penting atau Cuma Stempel Pajangan” di Hotel Treepark Banjarmasin, Senin (22/6/2026).

Seminar ini menghadirkan tiga narasumber kompeten. Mulai dari Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie, serta Tokoh dan Ahli Pers Fathurrahman.

​Menyikapi tren homeless media yang kerap bergerak di wilayah abu-abu mengaku sebagai pers saat mencari iklan/kemitraan, namun menghindar dari produk jurnalistik saat tersandung masalah, Dewan Pers memberikan peringatan keras.

​Perwakilan Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa kelemahan mendasar saat ini ada pada regulasi.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang lahir di era reformasi kini sudah berusia 27 tahun dan belum pernah direvisi, sehingga belum mengakomodasi fenomena homeless media secara spesifik.

​"Posisi homeless ini tidak masuk dalam undang-undang itu sebenarnya. Langkah awalnya, kita harus revisi dulu undang-undangnya agar menyesuaikan dengan kondisi digital saat ini," ujar Yogi dibincangi awak media.

​Meski demikian, Yogi menawarkan solusi bagi pengelola media sosial agar masa depan medianya tetap berada di koridor yang aman dan profesional, yakni melalui metode afiliasi dengan media arus utama (mainstream).

​"Media sosial yang terafiliasi dengan media pers itu ada aturannya di kita. Itu yang memayungi mereka, bahwa mereka harus punya media mainstream dulu yang berafiliasi. Contohnya TV One yang punya media sosial di YouTube. Dengan begitu, mereka akan terlindungi oleh Undang-Undang Pers dan tidak sekadar menumpang pada platform luar negeri yang tidak bisa kita pertanggungjawabkan," jelas Yogi.

​Dirinya juga menantang pengelola media untuk menentukan sikap secara tegas. Jika ingin diakui sebagai pers, maka wajib mengikuti standar perusahaan pers dan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
"Jangan abu-abu. Kalau memang mau menjadi pers, ikutin standar perusahaan pers. Ingat, pada saat mereka bermasalah dengan hukum (jika tidak terdaftar), kami tidak akan lindungi. Berbeda dengan teman-teman pers yang murni, apapun yang terjadi, terhadap UU ITE atau KUHP yang baru, akan kita lindungi dan tidak bisa dipidana," tegasnya.

​Di sisi lain, Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, mengakui adanya keresahan yang tinggi di kalangan pemilik media daerah.

Selama ini, proses verifikasi secara online kerap menemui kendala administratif dan catatan-catatan yang berulang.

​Sebagai solusi konkret ke depan, PWI Kalsel tidak tinggal diam. Selain memperkuat kompetensi wartawan lewat UKW pada akhir Juli atau Agustus mendatang, PWI Kalsel menargetkan percepatan verifikasi media di Banua.
​Menyikapi kehadiran akun-akun informasi lokal atau homeless media yang populer di Kalsel, Helmie mengimbau agar pelaku pers mainstream tidak menganggap mereka sebagai musuh, melainkan sebagai pemacu untuk bekerja lebih profesional dan kreatif.
"Saya melihat contohnya akun media online lainnya, ada yang bikin konten-konten yang memang seperti homeless media, tapi dia berbadan hukum. Oleh karena itu, maksud saya, teman-teman pers juga harus punya konten-konten yang menarik. Bukan hanya berita rilis atau berita wawancara biasa. Bikin konten menarik yang bisa terbaca oleh AdSense, dan kalau regulasi hak cipta (Publisher Rights) nanti diterapkan, tentu akan jadi masukan (pendapatan) yang baik bagi kita," pungkasnya.


Penulis : rian akhmad
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya