Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Regulasi, DPRD Tala Gelar Rapat Gabungan


Hallobanua.com, TANAH LAUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Gabungan Komisi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan uji publik terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh materi raperda siap menerima masukan dari masyarakat sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Tanah Laut itu dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi I, Komisi II, serta Komisi III. Turut mendampingi dalam pembahasan tersebut tim ahli perundang-undangan dan Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Laut.

Pembahasan difokuskan pada kesiapan teknis maupun substansi sejumlah Raperda Inisiatif DPRD yang akan memasuki tahapan uji publik. Tahapan ini dinilai sangat penting karena menjadi ruang bagi masyarakat, akademisi, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap rancangan regulasi yang sedang disusun.

Perwakilan pimpinan rapat menjelaskan bahwa Raperda Inisiatif DPRD lahir dari kebutuhan masyarakat dan merupakan bentuk respons legislatif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di daerah. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara matang dan melibatkan partisipasi publik secara luas.

“Melalui rapat gabungan ini, kami mematangkan substansi raperda agar saat memasuki tahapan uji publik, masyarakat dapat memberikan masukan yang konstruktif. Harapannya, regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi menyampaikan pandangan, masukan, dan catatan strategis sesuai bidang tugasnya. Pembahasan mencakup berbagai aspek penting yang menjadi dasar penyusunan regulasi, mulai dari sektor pemerintahan, ekonomi dan keuangan daerah, hingga pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah poin yang menjadi perhatian dalam rapat gabungan antara lain aspek sosiologis untuk memastikan raperda selaras dengan kondisi dan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Tanah Laut, aspek yuridis guna menjamin kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mekanisme pelaksanaan uji publik agar dapat menjangkau berbagai elemen masyarakat secara transparan dan inklusif.

DPRD Kabupaten Tanah Laut menilai keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan regulasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif. Masukan yang diperoleh dari masyarakat nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum raperda dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.

Melalui rapat gabungan komisi ini, DPRD Kabupaten Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, memiliki dasar hukum yang kuat, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan melibatkan partisipasi publik secara aktif, regulasi yang dihasilkan diharapkan memiliki legitimasi yang kuat dan dapat mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya