hallobanua.com, BANJARMASIN – Masih banyaknya para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Banjarmasin yang belum terdaftar di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Pemko setempat melalui Disperdagin melakukan berbagai upaya.
Seperti diungkapkan Sekdako Banjarmasin, Ichrom Muftezar, kepemilikan akun SIINas merupakan amanah regulasi yang wajib dipenuhi oleh setiap entitas bisnis industri demi mewujudkan basis data yang terintegrasi secara nasional.
"Setiap IKM atau perusahaan itu diamanahkan untuk mendaftarkan perusahaannya di dalam akun SIINas sebagai data terintegrasi mulai dari daerah sampai dengan ke pusat," ujar Ichrom Muftezar usai pembukaan kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Banjarmasin Tahun 2026", Rabu (10/6/2026).
Dirinya berharap para peserta yang hadir dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mengedukasi rekan sejawat sesama pelaku usaha agar segera mendaftar demi mendapatkan kepastian hukum dan perluasan pasar nasional.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Kota Banjarmasin, Dedi Hamdani, mengungkapkan, berdasarkan data terbaru, tercatat ada 6.881 IKM tercatat. Dari jumlah keseluruhan tersebut, yang sudah terverifikasi sebanyak 4.746, masuk di dalam akun SIINas nasional sebanyak 410, dan yang telah menyelesaikan kewajiban laporan di Triwulan I (TW1) baru mencapai 69 IKM.
Dirinya mengungkapkan bahwa kendala belum meratanya pendaftaran ini disebabkan oleh paradigma pelaku usaha yang menganggap legalitas usaha dasar saja sudah cukup.
Selain itu, pengembangan sektor industri tidak hanya melibatkan Disperdagin, tetapi juga beririsan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain untuk memastikan kepatuhan terhadap tata ruang dan aspek lingkungan hidup. Semua persyaratan tersebut kini telah dirangkum dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Bagi para pelaku IKM yang masih mengalami kesulitan terkait penyesuaian jenis industri dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) maupun integrasi ke akun SIINas, Disperdagin Banjarmasin menyediakan layanan asistensi langsung melalui Klinik IKM.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Tags
Pemko Banjarmasin
