Pedagang Musiman di Banjarmasin Masih Marak Berjualan di Bahu Jalan


hallobanua.com, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin terus berupaya mengatasi maraknya pedagang buah musiman yang nekat menggunakan bahu dan median jalan protokol.

Untuk mengatasi hal itu, kerap petugas di lapangan "kucing-kucingan" untuk menertibkan lapak-lapak liar milik pedagang. 

Kepala Bidang Trantibumlinmas Satpol PP Kota Banjarmasin, Syarmani, menegaskan bahwa aktivitas jual-beli di area terlarang tersebut melanggar regulasi daerah.

Pihaknya kini terus memetakan kawasan rawan seperti Jalan Veteran dan Jalan Belitung untuk memastikan ketertiban kota.

"Jalan ataupun median jalan protokol tidak boleh digunakan untuk melakukan kegiatan aktivitas jual-beli karena memang tidak sesuai dengan Perda kita. Oleh karena itu, kami selalu mengimbau untuk pedagang atau masyarakat Banjarmasin, silakan melaksanakan aktivitas usaha atau berdagang di tempat yang memang semestinya dan diperbolehkan," ujar Syarmani di Balai Kota Banjarmasin, Senin (20/07/2026).

Selain merusak tata kota, faktor keselamatan publik juga turut jadi perhatian petugas. Aktivitas transaksi di pinggir jalan dinilai sangat rawan memicu kecelakaan lalu lintas serta menyisakan masalah sampah.

"Keberadaan pembeli yang berhenti secara mendadak di bahu jalan itu sangat berbahaya. Ancaman keselamatan ini mengintai pengguna jalan, pembeli, bahkan para pedagang itu sendiri. Bahkan sampah hasil dagangan juga kerap ditinggalkan begitu saja," imbuh Syarmani.

Untuk memberi efek jera bagi pedagang yang membandel , dilakukan penyitaan sarana berdagang secara humanis, tetapi juga siap membawa para pelanggar ke meja hijau melalui proses sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya