hallobanua.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus memperkuat transformasi digital dalam memantau kinerja birokrasi. Salah satu langkah strategis yang kini berjalan adalah pengembangan dan perluasan fungsi Aplikasi Sistem Monitoring Pelayanan Publik dan Evaluasi (SIMONIK-E).
Sistem ini dipastikan telah menjajaki integrasi langsung dengan sistem pemantauan milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin, Dr. Eka Rahayu Normasari, menjelaskan bahwa aplikasi yang awalnya bernama "Simonik" ini telah dibangun sejak tahun 2021. Huruf "E" yang disematkan di belakangnya menegaskan adanya perluasan fungsi yang kini mencakup aspek evaluasi secara menyeluruh.
"Simonik ini adalah sistem informasi monitoring pelayanan publik. Sekarang ditambah namanya jadi SIMONIK-E, jadi 'E'-nya itu adalah evaluasi yang cakupannya meluas. Aplikasi ini menjadi alat komunikasi sistematis kami dalam membina unit pelayanan publik," ujar perempuan sering disapa Ayu di ruang kerjanya, Jumat (03/07/2026).
Mengingat terbatasnya personel di Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin untuk mengawasi 155 unit pelayanan publik secara manual setiap hari, kehadiran SIMONIK-E menjadi solusi agar pembinaan berjalan terstruktur secara sistemik.
Ada tiga poin utama yang dijadikan pedoman pelayanan, yaitu Pemenuhan Administrasi (SOP, SPM, dan standar pelayanan), Standar Sarana dan Prasarana (termasuk fasilitas ramah disabilitas/difabel) dan Standar Pelayanan Publik.
Terkait integrasi dengan KemenPAN-RB, Ayu mengungkapkan langkah ini diambil untuk menghindari tumpang tindih pekerjaan (double input) bagi para aparatur di daerah. Namun, Pemko Banjarmasin menerapkan strategi intervensi dan filterisasi internal.
"Kalau kita harus meng-input lagi ke Menpan RB, berarti kan dua kali jalan. Makanya kami menjajaki untuk integrasi langsung agar terkoneksi semua. Namun, sistemnya tetap melewati kita dulu. Ada filterisasi di wadah kita sebelum masuk ke sistem pusat, agar penilaiannya tetap bagus," terangnya.
Selain itu, pada tahun 2024, SIMONIK-E juga telah melakukan mirroring indikator agar selaras dengan pedoman pelayanan publik nasional yang baru.
Meski secara akumulatif aplikasi ini berhasil mendongkrak reputasi pelayanan publik Kota Banjarmasin dari yang sempat merosot ke Zona Kuning pada penilaian Ombudsman tahun 2022, menjadi melesat ke Zona Hijau (Kualitas Tertinggi) dan menembus peringkat 23 besar nasional, Bagian Organisasi tidak menampik masih adanya raport merah di tingkat internal.
Saat ini, performa prima ditunjukkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang berhasil meraih nilai 5 (nilai tertinggi).
Namun, Ayu menyebutkan pihaknya kini tengah gencar melakukan push (dorongan kuat) kepada sejumlah SKPD yang nilainya masih rendah, bahkan berada di bawah angka 4 (seperti kisaran 3,2 hingga 3,69).
"Saat ini yang nilai terendah ada empat SKPD yang dijadikan sampel, termasuk di antaranya Dinas Koperasi dan BKD. Sebenarnya mereka itu punya saja datanya, cuma tidak di-input ke dalam sistem. Ini masalah kedisiplinan saja," tegasnya.
Selain kedua instansi tersebut, Dinas Pendidikan juga menjadi perhatian serius untuk dipacu pemenuhan datanya, mengingat sektor pendidikan merupakan bagian dari pelayanan dasar yang sangat vital bagi masyarakat.
Bagian Organisasi turun langsung ke lapangan untuk memastikan instansi yang bersangkutan segera mengunggah data administrasi dan memenuhi standar sarana-prasarana yang diperlukan.
Ke depan, cakupan SIMONIK-E dipastikan akan membengkak berkali-kali lipat. Berdasarkan hasil koordinasi dengan KemenPAN-RB, mulai tahun depan instansi sekolah baik tingkat SD maupun SMP akan diwajibkan masuk ke dalam sistem monitoring SIMONIK-E.
Langkah ini diambil karena sekolah memegang peranan krusial dalam pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, berdampingan dengan sektor kesehatan, sosial, infrastruktur, serta keamanan dan ketertiban.
"Tahun depan berdasarkan hasil koordinasi KemenPAN-RB, sekolah harus dimasukkan ke Simonik juga untuk dipantau pelayanannya. Kebayang kan jumlah SMP dan SD kita berapa banyak. Karena ini menyangkut pelayanan dasar, maka pemenuhannya harus dipastikan maksimal," pungkas Eka.
Melalui pengembangan SIMONIK-E yang kini juga terintegrasi dengan pihak Inspektorat untuk audit kinerja, Pemko Banjarmasin optimistis pengawasan pelayanan publik tidak lagi menjadi beban satu instansi saja, melainkan menjadi komitmen kolektif demi memberikan pelayanan terbaik bagi warga kota.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
