Pemko Banjarmasin Akan Merelokasi dan Membangun Kembali Monumen Taman Gerbang Kota

hallobanua.com, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menemui langsung seniman gaek Misbach Tamrin di kediamannya, pada Senin (03/08/2026) kemarin.

Langkah silaturahmi yang berlangsung hangat ini dilakukan guna menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas pembongkaran Monumen Taman Gerbang Kota di perempatan Jalan Pangeran Antasari, sebuah karya monumental milik sang seniman.

​Selain mendinginkan polemik yang sempat memanas, pertemuan ini menjadi momentum Pemko Banjarmasin untuk menunjukkan penghormatan setinggi-tingginya kepada para pelaku seni.

Dalam kesempatan tersebut, Yamin memaparkan alasan di balik kebijakan pembongkaran yang merupakan bagian dari agenda penataan kawasan kota.

​"Kami datang bersilaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas pelaksanaan pembongkaran monumen yang merupakan hasil karya beliau. Kami ingin menjelaskan maksud dan tujuan pemerintah dalam melakukan penataan kawasan," ujar Yamin.

​Penjelasan tersebut disambut hangat dan penuh rasa kekeluargaan oleh Misbach Tamrin beserta keluarga.

Pihak keluarga menyatakan tidak mempermasalahkan pembongkaran tersebut selama bermuara pada kemajuan dan kerapian tata kota.

​"Beliau justru mengapresiasi upaya pemerintah dalam menata kota. Beliau memahami bahwa pembangunan dilakukan demi kepentingan masyarakat," katanya.

​Yamin membeberkan bahwa selama hampir sepuluh tahun, tidak ada penanda atau prasasti yang menyertai bangunan tersebut.

Faktor inilah yang membuat pemerintah maupun publik tidak mengetahui rekam jejak serta sosok seniman besar di baliknya.

​"Selama hampir satu dekade monumen itu berdiri tanpa dilengkapi prasasti atau penanda yang menjelaskan identitas penciptanya. Kalau sejak awal ada prasasti atau penjelasan mengenai siapa pembuatnya, tentu pemerintah akan lebih mudah mengetahui nilai sejarah dan seninya," ujar Yamin.

​Sebagai bentuk komitmen dan solusi nyata, Pemko Banjarmasin berjanji akan merelokasi dan membangun kembali monumen tersebut di ruang publik yang lebih strategis dan representatif.

​"Nanti kita diskusikan bersama keluarga beliau dan Pak Sekda untuk menentukan lokasi yang tepat. Saat dibangun kembali, kita juga akan membuat prasasti yang ditandatangani langsung oleh beliau bersama pemerintah kota sebagai bentuk penghormatan," ujarnya.

​Tak berhenti pada monumen, Wali Kota Yamin juga menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap penyelamatan cagar budaya lain, seperti rumah adat Banjar tua.
"Kalau ada warga yang memiliki rumah Banjar asli dan ingin menjual atau menyerahkannya kepada pemerintah, kami siap memproses sesuai aturan. Rumah-rumah itu akan kita rawat dan lestarikan, bahkan bisa dijadikan cagar budaya agar tetap menjadi identitas Kota Banjarmasin," ucapnya, lagi.

​Menanggapi dinamika di lapangan pasca-pembongkaran, Yamin berjanji menjadikan gelombang kritik sebagai bahan introspeksi pemerintah ke depan.

​"Beliau sangat memaklumi apa yang dilakukan pemerintah. Namun beliau juga memahami masih ada seniman, budayawan, maupun masyarakat yang menilai langkah itu kurang tepat, sehingga ke depan kami ingin lebih memperhatikan aspek pelestarian seni dan budaya dalam setiap kebijakan pembangunan," kata Yamin, mengkahiri.

​Sebelumnya, aksi pembongkaran monumen tersebut sempat memantik reaksi keras dari Dewan Kesenian Kota (DK) Banjarmasin. Melalui surat pernyataan sikap bernomor 045/DK-Bjm/VII/2026, DK Banjarmasin melayangkan empat tuntutan.

Meski mendukung penataan Taman Kota Bamara, para seniman menyayangkan pengabaian nilai historis dan identitas budaya Kota Seribu Sungai dalam prosesnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya