Pemprov Kalsel Integrasikan Layanan Perizinan ke Super App untuk Dongkrak Kualitas Pelayanan Digital


hallobanua.com, BANJARMASIN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memfokuskan transformasi digital melalui pengembangan super app terpadu sebagai langkah konkret meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan efisiensi birokrasi di daerah.

Pengembangan aplikasi terintegrasi ini menjadi respons atas hasil evaluasi Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI per 30 Juli 2026, yang menempatkan Kalsel pada peringkat 37 dari 38 provinsi.

Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Pokja III Bidang Administrasi Umum, Ibnu Sina, dalam acara Bincang Santai Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (04/08/2026) kemarin, menjelaskan bahwa penurunan nilai di beberapa kabupaten/kota turut memengaruhi capaian provinsi secara menyeluruh.

"Secara keseluruhan memang ada beberapa kabupaten/kota yang mengalami penurunan nilai sehingga berpengaruh terhadap penilaian provinsi. Namun berbagai upaya perbaikan terus dilakukan agar capaian tahun depan dapat lebih baik," ujarnya.

Selain faktor internal, kendala teknis pada sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) tingkat nasional juga sempat memperlambat penerbitan izin kategori risiko rendah dan menengah di daerah.

"Kami sempat berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin. Saat itu memang terjadi perbaikan sistem OSS secara nasional sehingga berpengaruh terhadap layanan perizinan di berbagai daerah. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penilaian pelayanan," jelas Ibnu Sina.

Kendati menghadapi tantangan teknis, Kalsel mencatatkan rekam jejak positif di mana Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemkot Banjarmasin berhasil memperoleh predikat bebas catatan maladministrasi dalam pelayanan publik.

Guna memperkuat ekosistem digital yang sebelumnya telah didukung oleh aplikasi Bekantan, Pemprov Kalsel kini melangkah ke tahap penyatuan seluruh platform pelayanan publik dan perizinan lintas SKPD ke dalam satu ekosistem super app.

"Nantinya seluruh aplikasi pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan perizinan di berbagai SKPD, akan diintegrasikan dalam satu super app. Dengan demikian, investor maupun masyarakat tidak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi yang berbeda untuk mengakses layanan pemerintah," katanya.

Pengintegrasian ini dirancang untuk mengeliminasi fragmentasi aplikasi, mempercepat arus perizinan investasi, serta menyederhanakan akses publik terhadap layanan pemerintah.

Menurut Ibnu Sina, integrasi layanan digital tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modal di Kalimantan Selatan.

Ia optimistis pembenahan berbasis teknologi digital ini akan menjadi pendorong utama dalam meningkatkan Indeks Kemudahan Berusaha serta memperkuat daya saing investasi Kalimantan Selatan di masa depan.

"Harapannya, berbagai upaya perbaikan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, memperbaiki indeks kemudahan berusaha, dan semakin mendorong iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Selatan," pungkasnya.


Penulis : rian akhmad
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya