Perda Nomor 3 Tahun 2026 disahkan, Pemko Banjarmasin Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis Pembangunan


hallobanua.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mendorong pemuda untuk bertransformasi dari sekadar penerima program menjadi mitra strategis dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

Pesan tersebut ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, saat secara resmi menutup agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2026 tentang Kepemudaan di Banjarmasin Culture Hub, Senin (24/08/2026).

Hj. Ananda menyampaikan bahwa sosialisasi regulasi ini ditujukan sebagai pemantik untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, organisasi kepemudaan, serta masyarakat luas.

"Pemuda merupakan salah satu pilar utama penentu arah pembangunan masa depan bangsa. Karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin memandang pembangunan kepemudaan sebagai investasi penting bagi masa depan kota," ujar Hj. Ananda.

Menurutnya, hadirnya Perda Nomor 3 Tahun 2026 menjadi payung hukum yang menjamin keadilan, kepastian hukum, serta pemenuhan hak-hak pemuda melalui tiga fokus utama: penyadaran dan pembinaan, pemberdayaan, serta perlindungan.

Pemko Banjarmasin berkolaborasi menerjemahkan Perda ini ke dalam kerja nyata, termasuk penguatan ekosistem kewirausahaan muda, UMKM, ekonomi kreatif, hingga penyediaan wadah kepemimpinan dan inovasi.

"Jangan hanya menjadi penerima program, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pembangunan. Sampaikan gagasan, berikan kritik yang konstruktif, hadirkan inovasi, dan yang paling penting, tunjukkan karya nyata," tegasnya.

Melalui sinergi erat antara pemerintah dan generasi muda, penguatan regulasi ini diharapkan memicu dampak positif bagi terwujudnya visi Banjarmasin Maju Sejahtera.


Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya