Di Tengah Isu Gugatan Muskot, Pengurus PMI Kota Banjarmasin Resmi Dilantik


hallobanua.com, BANJARMASIN — Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin hasil Musyawarah Kota (Muskot) ke-2 resmi dilantik pada Selasa (01/09/2026) di Aula Khatib Dayan, Banjarmasin. 

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua PMI Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, tersebut berjalan khidmat dengan dihadiri Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, jajaran Forkopimda, serta perwakilan dinas terkait.

Usai dilantik sebagai Ketua PMI Kota Banjarmasin, Ananda membeberkan tiga pilar utama yang menjadi fokus kerjanya, terutama dalam menjawab tingginya kebutuhan transfusi darah di Kota Seribu Sungai.

"Yang pertama ada beberapa prioritas yang akan dilakukan, satu penguatan organisasi, yang kedua penguatan relawan, yang ketiga penguatan UDD," terang Ananda.

Ia menegaskan bahwa persoalan ketersediaan stok darah menjadi perhatian mendesak yang akan diselesaikan bersama pemerintah daerah. 

"Tadi sesuai dengan sampaikan Pak Wali bahwa suplai darah ini akan menjadi perhatian utama, karena kita tahu bahwa setiap saat sepertinya masyarakat Banjarmasin masih kekurangan suplai darah, makanya kita akan fokus mengenai itu," tambahnya.

Selain penguatan program, Ananda menyatakan bakal membenahi tata kelola internal organisasi secara transparan.

 "Penguatan organisasi termasuk penguatan aset-aset di dalamnya, kami habis ini akan konsolidasi secara mendalam dan kami akan hadirkan juga audit dari eksternal untuk mengaudit," jelasnya.

Pelantikan ini sendiri digelar di tengah mencuatnya gugatan terkait Muskot pertama ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, yang rencananya menggelar sidang perdana pada 17 September 2026. 

Menanggapi persoalan legalitas tersebut, Ketua PMI Provinsi Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menegaskan bahwa kepengurusan di bawah kepemimpinan Ananda telah sah dan memenuhi seluruh regulasi organisasi.

"Yang kami lantik hari ini sesuai dengan Muskot berdasarkan AD/ART. Sebelum kami melantik, kami kedatangan juga Ketua Umum PMI dan bertemu langsung dengan Wali Kota. Beliau posisinya PMI itu sebagai peninjau saja kemarin, sehingga kewenangan berdasarkan AD/ART," tegas Iskandar.

Pria yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalsel ini menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang tengah berjalan di PN Banjarmasin.

"Saya legalisasikan, yang saya lantik hari ini lah betul-betul pengurus yang sesuai dengan AD/ART PMI. Terus terang saja saya tidak tahu siapa yang seolah-olah ini digugat, apakah mereka memiliki legal standing dari PMI. Silakan saja gugat, saya siap hadir, sehingga nanti di PN akan jelas bahwasanya legal standing-nya. Bahkan waktu Muskot satu itu saja saya tidak diundang sebagai penanggung jawab PMI Kota, mestinya wajib diundang sebagai peserta dan pengarah," cercecarnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyampaikan apresiasi sekaligus menaruh harapan besar pada kepengurusan baru PMI Kota Banjarmasin dalam memajukan pelayanan kesehatan dan misi kemanusiaan.

"Pertama, kita hari ini atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Ketua PMI Kota Banjarmasin. Kita berharap kepengurusan yang baru ini bisa lebih semangat lagi dalam kemanusiaannya, sosialnya, dan tentunya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Banjarmasin agar kotanya maju dan sehat," ujar Yamin.

Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Sesuai ketentuan undang-undang, Wali Kota bertindak sebagai Pengayom/Pelindung PMI di tingkat daerah.

"Tentu harapan kita kolaborasi dan sinergi ini sangat penting. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, harus banyak stakeholder atau organisasi lainnya yang berkolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di bidang kesehatan," tutupnya.


Penulis : rian akhmad
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya