hallobanua.com, BANJARMASIN — Memasuki hari ke-16 proses identifikasi korban kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8, Tim Disaster Victim Identification (DVI) gabungan kembali berhasil mengidentifikasi jenazah korban di RS Bhayangkara Banjarmasin pada Senin (28/9/2026).
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Nur Khamid menyampaikan data pemutakhiran terkait total korban berdasarkan hasil rilis Basarnas. Dari total 243 korban, sebanyak 108 orang dinyatakan selamat dan 70 orang meninggal dunia.
"Dari total jenazah korban meninggal dunia, 41 jenazah telah berhasil teridentifikasi, sementara 29 jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi," ujar Kombes Nur Khamid.
Semua jenazah yang sudah teridentifikasi telah diserahkan kepada pihak keluarga, dan santunan dari PT Jasa Raharja juga sudah disalurkan.
Sementara itu, Komandan Tim DVI yang juga menjabat sebagai Kabid Dokkes Polda Kalsel, Kombes dr. Moch. Sofwan, mengumumkan daftar 16 jenazah terbaru yang berhasil diidentifikasi hingga Senin (28/9/2026):
Tri Sutrisno (L, 30 th) – Kediri, Jawa Timur
Riski Ananta Agusena (L, 23 th) – Kudus, Jawa Tengah
Guntur Aji Pangestu (L, 27 th) – Surakarta, Jawa Tengah
Triyono Basuki (L, 45 th) – Surabaya, Jawa Timur
Tihwin Nuryanto (L, 43 th) – Madiun, Jawa Timur
Sugianto (L, 41 th) –Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Ilham Mukhamad Rojab (L, 21 th) – Jepara, Jawa Tengah
Yuli Purwanto (L, 47 th) – Tulungagung, Jawa Timur
Mochamad Cholis (L, 52 th) – Surabaya, Jawa Timur
Surono (L, 38 th) – Jombang, Jawa Timur
Muhammad Adam Assegaf (L, 19 th) – Kudus,
Susanto (L, 36 th) – Blitar, Jawa Timur
Maolana Purwa Wibowo (L, 18 th) – Cilacap, Jawa Tengah
Wati (P, 48 th) – Pangandaran, Jawa Barat
Yaya Carya (L, 58 th) – Cirebon, Jawa Barat
Bambang Setya Budi (L, 56 th) – Malang, Jawa Timur
Kombes dr. Moch. Sofwan menjelaskan adanya kendala seperti perubahan kondisi wajah, sulitnya mengenali sidik jari, hingga adanya alat gerak tubuh yang hilang.
Ditambahkan Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol Wahyu Hidayati, bahwa ketika pemeriksaan sidik jari tidak lagi memungkinkan, tim mengandalkan ciri medis, gigi, serta properti/pakaian yang melekat pada korban.
Pengiriman sampel DNA ke Jakarta dilakukan secara teratur menyesuaikan kedatangan jenazah yang bertahap.
"Pemeriksaan DNA memerlukan waktu minimal 5 hari. Tim DVI terus bekerja tanpa henti, termasuk pada akhir pekan, guna memastikan seluruh jenazah dapat teridentifikasi dan segera diserahkan kepada pihak keluarga," tuntasnya.
Penulis : Rian Akhmad
Kalsel
