hallobanua.com, BANJARMASIN – Dampak kabut asap yang kian memburuk di Kota Banjarmasin direspons Dinas Pendidikan setempat dengan memperketat aturan kegiatan persekolahan.
Seluruh aktivitas luar ruangan (outdoor) kini resmi dilarang, sementara ajang perlombaan siswa dibatasi secara ketat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menyatakan kebijakan ini diambil sesuai arahan Kementerian Pendidikan untuk menghentikan aktivitas luar ruang selama kondisi udara belum kondusif.
Kendati demikian, Disdik tidak membatalkan seluruh agenda perlombaan. Hal ini lantaran beberapa perlombaan memiliki tahapan berjenjang mulai dari tingkat kota hingga ke tingkat provinsi. Pelaksanaannya tetap berjalan di dalam ruangan dengan syarat tanpa kehadiran penonton atau suporter.
"Tidak ada suporter, hanya peserta yang mengikuti lomba. Apalagi ada perlombaan yang berjenjang dari tingkat provinsi sampai tingkat kota. Jadi, tidak mungkin dibatalkan. Makanya, seperti lomba Festival Tunas Bangsa tetap dilaksanakan,kata Ryan, Jumat (16/10/2026).
Langkah pembatasan ini ditempuh untuk mengurangi risiko paparan kabut asap bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. Disdik menyarankan agar acara yang sedianya bertempat di lapangan terbuka dipindahkan ke dalam gedung atau dijadwalkan ulang.
Penggunaan masker juga menjadi poin penekanan Disdik bagi seluruh siswa dan guru pendamping, khususnya sewaktu menempuh perjalanan dari rumah menuju lokasi kegiatan.
"Kalau ada kegiatan yang sifatnya digelar di luar ruangan, disarankan dipindah ke dalam ruangan atau bisa diundur pelaksanaannya," tuturnya.
Terkait dengan skema kerja fleksibel, para guru yang menjalankan Work From Home (WFH) masih diperkenankan mengikuti pengarahan dan bimbingan teknis (bimtek). Keikutsertaan tersebut dapat dijadikan bukti laporan pelaksanaan kerja Work From Anywhere (WFA) sesuai regulasi.
Di akhir penjelasannya, Ryan mengimbau agar seluruh sekolah di Banjarmasin menyesuaikan agenda kegiatannya dengan dinamika kualitas udara saat ini.
"Karena sesuai pedoman dari Kementerian Pendidikan untuk tidak melakukan kegiatan di luar ruangan," tandasnya.
Melalui kebijakan terukur ini, agenda seleksi lomba berjenjang diharapkan tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan komunitas sekolah dari bahaya kabut asap.
Penulis : Rian Akhmad
Kota bjm
