Tinjau Sungai Cendrawasih, Wali Kota Yamin Tegaskan Penertiban Bangunan dan Normalisasi Aliran Sungai


hallobanua.com, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin Sandi Eryanto, meninjau langsung kondisi Sungai Cendrawasih, Minggu (1/11/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan di sela kegiatan aksi bersih-bersih kawasan milik negara di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Yamin melihat secara langsung kondisi Sungai Cendrawasih yang selama ini menjadi salah satu kawasan yang kerap mengalami genangan dan banjir, terutama saat musim penghujan maupun ketika terjadi air pasang.

Yamin menyoroti kondisi sungai yang mengalami pendangkalan, dipenuhi sampah, serta terdapat bangunan di sekitar aliran sungai yang berpotensi mengganggu fungsi sungai sebagai jalur aliran air.

“Hari ini kita melihat langsung kondisi Sungai Cendrawasih. Sungai yang seharusnya menjadi jalur aliran air justru mengalami pendangkalan dan dipenuhi sampah dan bangunan,” ujar Yamin.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditangani secara bertahap agar fungsi sungai sebagai saluran alami air dapat kembali berjalan dengan baik.

“Kami tidak ingin sungai-sungai di Kota Banjarmasin hanya tinggal nama di papan,” tegasnya.

Yamin mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin akan melakukan penataan secara bertahap terhadap bangunan yang melanggar ketentuan sempadan sungai. Selain itu, upaya pembersihan sampah dan pengerukan sedimentasi juga akan dilakukan untuk memperlancar kembali aliran air.

Ia menegaskan, langkah penertiban akan dilakukan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat.

“Secara bertahap, akan kami tertibkan bangunan yang melanggar ketentuan sempadan sungai, kami bersihkan sampahnya, dan kami keruk sedimentasinya agar aliran air kembali lancar,” jelasnya.

Yamin menekankan bahwa upaya mengembalikan fungsi sungai bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh masyarakat.

Sebagai kota yang dikenal dengan julukan Kota Seribu Sungai, menurutnya, keberadaan sungai harus terus dijaga agar tetap menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Banjarmasin.

“Banjarmasin dikenal sebagai Kota Seribu Sungai. Jangan sampai anak cucu kita hanya mengenal sungai dari cerita sejarah,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa sungai harus kembali berfungsi sebagaimana mestinya, bukan sekadar menjadi bagian dari sejarah Kota Banjarmasin.

“Sungai harus kembali berfungsi, bukan sekadar menjadi kenangan,” tegas Yamin.

Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan serta tidak menutup aliran air.

“Mari bersama menjaga sungai. Jangan membuang sampah sembarangan dan jangan menutup aliran air,” pungkasnya.


Yayan Ardi
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya