hallobanua.com, BANJARMASIN - Ramai diperbincangkan mengenai penggunaan sepeda listrik di jalan raya yang akhir akhir ini ramai digandrungi anak muda mauoun anak-anak di Banjarmasin.
Kini Sat Lantas Polresta Banjarmasin, mulai memberikan teguran kepada anak-anak maupun orang dewasa yang menggunakan jenis kendaraan listrik di jalan raya.
"Sementara kita berikan teguran kepada mereka, " ucap Kasat Lantas Kompol M. Noor Chaidir melalui Ps. Kasubnit 3 Kamsel Sat Lantas Polresta Banjarmasin Aiptu Budiono. Minggu (29/5/2022).
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan lebih memberikan edukasi baik terhadap anak-anak maupun orang dewasa agar tidak menggunakan kendaraan listrik di Jalan raya.
"Kita edukasi mudah-mudaham paham, karena yang jelas jalan tersebut bukan kawasan tertentu atau jalur khusus sesuai peraturan menhub no. 45 tahun 2020, " tutupnya.
Untuk diketahui giat tersebut berlangsung di tiga lokasi yakni Jalan A. Yani, Jalan MT. Haryono dan Jalan A.S. Musyafa dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kris/ may
Kota bjm