Bank Kalsel Raih Apresiasi dari KPK RI Atas Capaian 100% LHKPN

hallobanua.com, BANJARMASIN– Bank Kalsel mendapatkan Apreasiasi Capaian Laporan 100% atas Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Rapat Implementasi BUMD Tahun 
2022 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin. 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Dian Widiarti selaku Spesialis 
Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Muda kepada Hanawijaya, Direktur Utama Bank Kalsel  yang didamping oleh IGK Prasetya selaku Direktur Kepatuhan Bank Kalsel (29/6/2022). 


Penyerahan apresiasi turut disaksikan oleh seluruh perwakilan Perusahaan BUMD dilingkup Wilayah Kalimanan Selatan. 

Mengawali sambutannya, Dian Widiarti selaku Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN  Muda mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya serta apresiasi kepada  para peserta yang telah berhadir pada hari ini. 

Kemudian Dian Widiarti mengungkapkan Ketika seseorang memilih karir sebagai pejabat negara, mereka harus menyadari dan memahami arti dari keterbukaan. 

“Kami berharap kewajiban pelaporan LHKPN bukan hanya taat aturan dan kewajiban  menyampaikan hartanya, tetapi lebih kepada komitmen dan rasa tanggung jawab moral dalam  pencegahan perilaku koruptif untuk mewujudkan Negara yang Bersih dan Bebas dari  Korupsi, ”ungkap Dian. 

Pada kesempatan yang sama, Hanawijaya selaku Direktur Utama Bank Kalsel menyampaikan  ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan KPK RI terhadap pelaporan LHKPN yang  dilakukan Bank Kalsel. 

Hal ini tidak terlepas dari dukungan KPK RI yang telah mensosialisasikan kewajiban penyampaian pelaporan LHKPN kepada lingkup pejabat Bank Kalsel. 

“Saya mewakili segenap jajaran manajemen Bank Kalsel mengucapkan terima kasih kepada KPK  RI yang telah memberikan apresiasi capaian laporan 100% LHKPN. Pencapaian ini merupakan
bentuk komitmen Bank Kalsel dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik di setiap  tingkatan organisasi dan pada setiap aktivitas perusahaan termasuk di antaranya penerapan program pengendalian gratifikasi”, pungkas Hanawijaya. 

Tim Liputan/ may
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya