hallobanua.com, BANJARMASIN - Tahun ajaran baru 2022/2023 akan dimulai Juni mendatang. Berbagai persiapan dilakukan untuk masuk sekolah terutama bagi anak yang akan memasuki jenjang pendidikan SD dan SMP.
Pada tahun ajaran itu, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin telah menambahkan syarat dimana setiap anak yang akan memasuki jenjang SD dan SMP sudah mengantongi surat keterangan vaksinasi covid -19 dan imunisasi terutama imunisasi.
Melalui Surat edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nomor 420/2420/ - P.SD/ Dipending tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar Negeri Tahun Pelajaran 2022/2023. Setiap anak wajib mengantongi surat vaksinasi ditambah surat keterangan imunisasi campak dan rumbela.
" Anak yang sudah vaksin tersebut jadi prioritas masuk di sekolah, selain melengkapi syarat lainnya, "ujar Kadisdik Banjarmasin Nuryadi, Selasa (7/6/22).
Menurutnya, syarat tersebut untuk mambantu program pemerintah dalam menggenjot angka vaksinasi anak dan angka imunisasi campak dan rubella di kota ini yang tergolong rendah.
"Diketahui angka vaksinasi anak dan imunisasi masih dibawah 50 persen. Padahal Dinkes sudah melakukan jemput bola kesekolah,"katanya.
Dengan syarat inilah, diharapkan mampu menggenjot angka vaksinasi anak dan imunisasi pada anak usia sekolah.
"Saya harap dukungan orangtua untuk mensukseskan vaksinasi covid dan imunisasi karena ini sebagai perlindungan pada iimun anak terhadap virus dan penyakit tersebut, "tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Ramadhan mengatakan, saling upaya ini merupakan berkoordinasi Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dalam mensukseskan vaksinasi covid -19 dan imunisasi campak dan rubella.
"Metode ini untuk menggenjot program pemerintah juga dalam pencapaian angka persentasi vaksinasi covid-19 dan imunisasi anak karena masih dibawah 40 persen, "katanya.
Dia mengakui bahwa sebenarnya Imunisasi ini digencarkan pada bulan imunisasi nasional pada Mei tadi namun terus berlanjut hingga kini mengingat angka vaksin dan imunisasi dengan sasaran anak usia 9 bulsn hingga 12 tahun atau sekitar 49 ribu anak.
"Harapannya juga para orangtua mendukung program pemerintah ini, karena baik vaksinasi dan imunisasi campak rubella tidak ada dampak negatifnya pada anak karena vaksin dan imunisasi sebelum diberikan sudah dilakukan berbagai uji klinis, " tutupnya.
Dya/ may
Kota bjm
0 Komentar