Wali Kota Ibnu Sina Peringatkan ASN Tidak Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

hallobanua.com, BANJARMASIN - Kabar seorang oknum Lurah di Banjarmasin berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran diduga tersandung kasus penyalahgunaan  narkoba, telah sampai ditelinga Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina. 

"Masih ditelusuri. Kita konfirmasi ke pihak Polres masih dalam penanganan. Setahu saya hasil pengembangan kasus," ungkap Ibnu Sina  saat dijumpai di Balai Kota Banjarmasin, Selasa (07/06/22). 

Ibnu menuturkan, saat ini yang bersangkutan pun tidak bekerja, karena sedang menjalani pemeriksaan di kepolisian. 

Lalu, bagaimana dengan status kepegawaiannya jika terbukti? 

Terkait hal itu, Ibnu bilang bahwa semua ada mekanismenya, sesuai ketentuan seorang aparatur negara. 

"Ada aturan tentang disiplin ASN. Sesuai  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010," urainya. 

Ia menerangkan, selain merujuk dengan PP Nomor 53 Tahun 2010, juga ada Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP) yang memberikan pertimbangan kepada kepala daerah menjatuhkan sanksi. 

"Hukuman itu ada kelas berat, sedang dan ringan. Sanksi berat itu misalnya pemberhentian, sanksi sedang penurunan pangkat dan sanksi ringan bisa teguran lisa," jelasnya. 

Sebagai bentuk upaya pencegahan bahaya narkotika, pihaknya pun kata Ibnu juga rutin menggelar tes urine ke setiap SKPD bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). 

"Sempat ada 12 orang yang reaktif. Tapi mereka bisa menjelaskan bahwa mengkonsumsi obat dalam proses penyembuhan. Akhirnya dinyatakan clear (bersih)," imbuhnya. 

Pucuk pimpinan Bumi Kayuh Baimbai itu pun terus mengingatkan, agar para ASN jangan menggunakan narkotika ketika tersandung suatu masalah. 

"Saya sudah sering menekankan ASN itu harus bersyukur, karena kesejahteraan sudah bagus. Harusnya bekerja dengan baik. Kalau ada masalah bawa bertenang atau healing dulu," tutup Ibnu. 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya