Ditarget Tanggal 16, Pol PP Belum Bongkar Pasar Batuah


hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Satpol PP setempat, sampai saat ini masih belum melakukan pembongkaran di kawasan Pasa Batuah, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur. 

Padahal diketahui, batas tanggal pembongkaran dari pihak Pemko Banjarmasin yakni pada Kamis (16/06/22) hari ini. 

Menurut Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Akhmad Muzaiyin, dari Surat Peringatan (SP) 3 yang diserahkan kepada warga Pasar Batuah, sebenarnya Satpol PP bisa melakukan pembongkaran sejak hari Minggu, (12/06/22). 

"Tapi kita berikan dulu pemberitauan pembongkaran. Karena itu tahapan mengingatkan warga bahwa kita memberikan toleransi atau baras waktu untuk mereka membongkar," ungkapnya melaui sambungan telepon, Kamis, (16/06/22) 

Aka tetapi kata Muzaiyin, pembongkaran masih belum dilakukan karena saat ini masih berkoordinasi dengan instansi terkait. 

"Dan kita pertimbangkan kondisi dilapangan memang tidak ditanggal 16 ini,"ujarnya. 

Meski begitu, mantan Camat Banjarmasin Timur itu mengatakan jika tak menutup kemungkinan pembongkaran akan dilaksanakan beberapa hari kedepan. 

"Sambil mematangkan hasil koordinasi kita tadi bersama TNI, Polri. Dan ada hal yang perlu kita perhatikan seperti PDAM, PLN dan yang lain," tuturnya. 

"Mudah-mudaha lah beberapa hari kedepan bisa kita laksanakan," sambungnya. 

Adapun terkait surat permintaan penundaan pembongkaran yang dikirim DPRD Kota Banjarmasin kepada Wali Kota Banjarmasin, Muzaiyin mengaku saat ini tidak ada perubahan kebijakan di Satpol PP. 

"Sampai hari ini kami belum  menerima ada agenda itu. Kami tetap sesuai dengan rencana awal, kecuali ada perubahan kebijakan baru," pungkasnya. 

Penuli : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya